Paham Radikal Masih Ada, Perlu Moderasi Beragama

Paham Radikal Masih Ada, Perlu Moderasi Beragama--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Umumn organisasi-organisasi berpaham Radikal sudah dibubarkan, namun tak dipungkiri paham radikalisme itu sendiri masih ada, maka perlu terus diwaspadai. Masyarakat berperan penting dalam mencegah radikalisme. Kemudian perlu konsep moderasi beragama.
Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma'ruf dalam Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Jumat malam, 23 Mei 2025 di Masjid Jamik At-Taqwa Arah Tiga, mengatakan paham-paham radikalisme masih harus diwaspadai, meski beberapa organisasi yang terindikasi radikal sudah dibubarkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Hewan Kurban Presiden RI Dipotong di Masjid Agung
BACA JUGA:Petani Padi Selagan Raya Mulai Panen Harga Jual Padi Tembus Hanya Segini
"Seperti HTI resmi dibubarkan beberapa tahun lalu, meski secara aksi organisasi ini tidak boleh lagi berkegiatan, tapi aqidahnya, pahamnya masih tetap dianut dan disebarkan. Ini masih harus kita waspadai," kata Ketua MUI Mukomuko.
Lanjutnya, gerakan radikal memiliki beberapa ciri. Ciri yang pertama kata Ketua MUI, kelompok radikal biasanya selalu mengajarkan anti Pancasila dan menanamkan sikap anti pemerintah sah, dan membangun ketidak percayaan terhadap pemerintah. Ciri berikutnya, merasa menjadi individu dan kelompok paling benar. Tidak segan mengkafirkan orang lain.
Kelompok yang terindikasi radikal juga memiliki pandangan anti budaya dan kearifan lokal. Sikap seperti itu dapat memicu konflik dengan masyarakat.
BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Dorong Semua Desa Kebut Pembuatan Akta Notaris Kopdes
"Mereka mengekslusifkan diri, mengasingkan diri. Ajaran-ajaran mereka harus tetap kita waspadai, sekalipun organisasi merak sudah dibubarkan," demikian Saikun.
Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Kemenag Mukomuko, H. Peri Irawan dalam forum yang sama mengatakan Kementrian Agama konsentrasi mencegah paham ekstrimis atau radikal melalui konsep moderasi beragama. Penting mengedukasi masyarakat, lebih-lebih lagi pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat menyesatkan pikiran.
Paham ekstrimisme ini juga disebarkan melalui berbagai cara. Secara masif, buku-buku dan konten media sosial mereka sebarkan untuk menyebarkan paham ekstrimis ini.
"Kelompok-kelompok radikal ini mempengaruhi dengan penggalan-penggalan dalil yang tidak utuh, tafsir dalil tidak seutuhnya disampaikan," kata Peri.
KBO Satbinmas Polres Mukomuko, Iptu. Agus Cik, S.I.Kom menuturkan, peran masyarakat dalam mencegah radikalisme amat penting. Kolaborasi lintas pemerintahan dengan masyarakat, pencegahan radikalisme akan efektif.
BACA JUGA:Peserta Didik Perlu Relaksasi Sebelum Ujian Akhir Semester
"Kalau ada indikasi paham radikal jangan takut untuk dimusyawarahkan, dirembukkan. Jangan segan karena tetangga. Sebelum meluas," tegas Iptu. Agus.
Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH., MH mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme yang diselenggarakan Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga ini. Hal itu dikatakan camat Lubuk Pinang pada saat menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara tersebut secara resmi.
Ia juga berharap kegiatan-kegiatan yang bertujuan pencegahan radikalisme bisa diselenggarakan di setiap desa di kecamatan Lubuk Pinang.
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Kami memandang kegiatan semacam ini penting, dan kami berharap bisa diadakan di setiap desa," ujar Camat.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, Kades Arah Tiga, Marius, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Ketua dan pengurus karang taruna, serta para pemuda dan pemudi Lubuk Pinang.