Dua Calon Kades PAW Air Berau Siap Tarung

Inilah Calon Kades PAW Desa Air Berau yang siap bertarung.--Radar Mukomuko

koranrm.id - Sebanyak 2 orang Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia Minggu,(20/7) tempo hari. Adapun nama dua orang yang ditetapkan sebagai calon. Yaitu, M. Yakin dan Dedi Hartono.

Kedua nama tersebut ditetapkan secara resmi sebagai calon melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama anggota BPD, dan tokoh masyarakat, serta keterwakilan lembaga lain yang ada di desa. Setelah resmi ditetapkan sebagai calon, panitia langsung lanjut pengundian Nomor urut. Sesuai pengan hasil pengundian, M Yakin dinobatkan sebagai calon Nomor 01.

Dan Dedi Hartono Dinobatkan sebagai calon nomor 02. Kedua calon siap bertarung untuk melanjutkan masa jabatan Kades hingga Oktober tahun 2026 mendatang.

Ketua panitia Pilkades PAW Air Berau, Saprin Maryadi, dihubungi mengatakan, sesuai dengan jadwal dan kesiapan mereka. Minggu kemarin mereka bersama anggota BPD semua lembaga yang ada di desa, Pj Kades dan jajaran perangkat Desa Air Berau, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Musyawarah.

BACA JUGA:Hari Ini Kopdes Merah Putih Pulai Payung Dilaunching Langsung Presiden Prabowo

Dalam musyawarah itu ada beberapa agenda yang dilaksanakan. Diantaranya yaitu penetapan Balon menjadi Calon, kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut masing-masing calon. Selain itu juga ada pembahasan terkait dengan penetapan model dan jenis pemilihan dan penetapan pemilih.

"Ya, hari ini (kemarin red) kita menggelar musyawarah untuk menetapkan calon sekaligus pengundian nomor urut. Saat ini kedua calon sudah mengantongi nomor keberuntungan masing-masing," sampai Saprin Maryadi.

Lanjutnya, selain menetapkan calon dan pengundian nomor urut. Metode dan jenis pemilihan juga sudah ditetapkan dalam musyawarah tersebut. Diaman jenis atau model pemilihan dilaksnakan dengan pencoblosan. Dalam Pilkades PAW ini tidak semua masyarakat Desa Air Berau menggunakan hak suara atau melakukan pencoblosan.

Namun yang mencoblos hanya perwakilan dari dari unsur-unsru. Yaitu Unsur dari Pemerintahan desa, BPD, Adat, PKK, Majlis taklim, Pegawai masjid, Karang taruna, Kader posyandu, Panitia, Calon, Tokoh masyarakat, unsur Tokoh pendidikan, Linmas, KPM dan unsur dari kepala Kaum.

BACA JUGA:Penyesuaian Strategi Terbaru, Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah

"Jumlah mata pilih keseluruhan dari unsur-unsur itu, tercatat sebanyak 67 pemilih. Inilah jumlah suara yang akan diterbitkan oleh kedua calon Kades PAW dalam Pilkades ini. Kita harap semua tahap pelaksanaan Pilkades PAW ini berjalan lancar," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan