11 Desa Wilayah Ponsu Selesai Dimonev Siap Sambut Tahun Anggaran Baru 2026
Kegiatan Monev disalah satu desa di Kecamatan Pondok Suguh.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebanyak 11 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, per Jumat,(12/12/2025) semuanya sudah didatangi tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari kecamatan. Saat ini semua desa di wilayah tersebut sedang fokus melengkapi semua dokumen yang masih kurang atau dokumen yang jadi temuan tim Monev.
Dalam Monitoring tersebut, masing-masing desa mendapat catatan untuk melengkapi semua jenis dokumen administrasi yang masih kurang. Karena dalam Monev itu tidak ada dokumen adminsitrasi yang dinyatakan lengkap 100 persen. Rata-rata dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran masih ada yang kurang. Seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang belum ditandatangani dan belum dicap.
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST dihubungi menyebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Jadwal Monev dilaksanakan mulai Senin 8 Desember dan selesai Jumat tanggal 12 Desember.
Jadwal Monev satu hari 2 desa. Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan ke masing-masing desa, tidak ada desa yang tidak setiap. Semua desa siap menyambut tim Monev. Dan menyampaikan semua dokumen terkait dengan pertanggungjawaban anggaran. Baik itu penggunaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa.
"Semua desa telah selesai kita Monev. Sekarang desa tinggal melengkapi semua kekurangan dokumen yang kita rekomendasikan," ungkap Irwan Minggu,(14/12/2025).
Dalam Monev ini dijelaskan Irwan, tidak ada temuan penyelwengan penggunaan anggaran maupun kegiatan fiktif. Semua anggaran baik DD maupun ADD semua terealisasi sesuai dengan perencanaan. Yang menjadi temuan tim Monev saat turun, desa yang gagal salur DD tahap II Non Earmark mengeluh karena terhutang. Karena jegiatan sudah dikerjakan sesuai dengan perencanaan, tetapi anggarannya tidak bisa dicairkan. Pihak kecamatan juga berharap, mudah-mudahan bagi desa yang tidak bisa pencairan DD tahap II Non Earmark ini mendapatkan solusi terbaik.
"Kalau temuan kegiatan fiktif tidak ada. Semua anggaran terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hanya masalah administrasi yang kuang lengkap saja yang menjadi temuan kita. Tetapi semua yang masih kurang ini, sudah kita rekomendasikan untk segera dilengkapi," paparnya.
Setalah turun Monev ditambahkan Irwan, sekarang masing-masing desa diminta untuk menyiapkan semua dokumen yang berkaitan dengan perencanaan tahun 2026 mendatang. Desa diimbau untuk menetapkan dan meregister dokumen APBDes sebelum akhir Desember ini.
Sehingga diawal tahun mendatang desa sudah bisa siap-siap untuk pengajuan pencairan tahap I TA 2026. Penyusunan perencanaan tahun 2026 ini, desa harus betul-betul mempedomani regulasi yang telah ditetapkan. Program prioritas yang ditentukan oleh pemerintah pusat harus tertuang dalam dokumen perencanaan. Seperti program penyaluran BLT-DD, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penanganan stunting dan lain sebagainya.
"Sekarang semua desa diminta untuk menyosong tahun anggaran baru 2026. Mudah-mudahan semua desa bisa menetapkan APBDes sebelum akhir Desember ini," tambahnya.