Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja dan Pendongkrak Perekonomian

Target Pembantukan Kopdes Merah Putih Bertamah Menjadi 80.000--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa saat ini diminta membentuk sebuah badan usaha yang berbentuk koperasi. Yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan Kopdes Merah Putih ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan pekerjaan hingga menjadi agregator berbagai produk lokal seusai dengan potensi yang ada di desa. Anggaran untuk pembentukan hingga permodalan usaha Kopdes Merah Putih ini, bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten serta APBDes dan sumber lainnya. Sekarang masing-masing pemerintahan desa diminta untuk fokus pembentukan pengurus BUMDes yang akan dilaunching secara serentak Juli 2025 mendatang.
BACA JUGA:Ini Logo Terbaru dan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025
Pendorong Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd dihubungi mengatakan, percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ini, adalah bagian dari upaya dari pemerintah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Mereka dari pendamping sebagai perpanjangan tangan kementrian mensosialisasikan pembentukan Kopdes merah putih ke desa. Dan mereka juga mendampingi desa dalam pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih ini. "Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah program yang diluncurkan Kemendes, semua desa harus membentuk Kopdes Merah Putih. Jika Desa sudah memiliki Kopdes maka dilakukan revitalisasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Penipuan Dengan Panggilan Telpon, Ini 2 Cara Melacaknya
BACA JUGA:Bibit Bantuan PT. Agro Muko, Inilah Penampakan Tanaman Jagung di Maju Makmur
Dijelaskannya, khusus di wilayah Sungai Rumbai, saat ini baru satu desa yang sudah selesai membentuk pengurus Kopdes Merah Putih ini. Yaitu Desa Mekar Sari. Ketua pengurus pembina dan pengawas Kopdes sudah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sekarang untuk Desa Mekar Sari tinggal menunggu instruksi lebih lanjut. Langkah pertama yang akan diselesaikan oleh pengurus Kopdes Merah Putih ini adalah membuat badan hukum berupa akta notaris dan yang lain sebagainya. "Untuk permodalan mereka menunggu petunjuk teknis. Karena sumber dana Kopdes ini bisa satu APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten, APBDes dan sumber lainnya," jelas Santang.
BACA JUGA:Tim Lomba Desa Betulin Jembatan Gantung Menuju Lokasi Desa yang Dinilai
Ditambahkannya, khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ditargetkan sebelum Juli mendatang semua desa di Kecamatan Sungai Rumbai sudah membentuk pengurus Kopdes dan siap untuk menjalankan usaha-usaha sesuai dengan potensi yang ada di desa. Oleh karena itu masing-masing desa diminta untuk fokus melakukan pembentukan pengurus melalui Musdesus sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang ada. "Jika tidak ada halangan insya Allah sebelum bulan Juli mendatang untuk desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai sudah membentuk Kopdes Merah Putih," tambahnya.