Tren Gubernur KDM 2025 Smart City Bukan Lagi Visi, Tapi Realita

Tren Gubernur KDM 2025 Smart City Bukan Lagi Visi, Tapi Realita.--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Tahun 2025 menandai babak baru bagi kepemimpinan daerah di Indonesia. Para Gubernur Kawasan Digital Mandiri (KDM) tidak lagi sekadar menggagas konsep kota pintar—mereka mewujudkannya. Smart city telah bergeser dari sekadar visi ke dalam realitas konkret yang bisa dirasakan langsung oleh warga. Kota-kota besar maupun kecil mulai berubah menjadi pusat layanan publik yang responsif, sistem transportasi yang terhubung, dan tata kelola berbasis data yang real-time. Di tengah tantangan urbanisasi, perubahan iklim, dan disrupsi digital, peran gubernur sebagai arsitek digital daerah semakin menentukan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.

BACA JUGA:Pelajar SD, SMP, SMA Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Dahsatnya Pesan Gubernur Jabar Hingga Ke Bengkulu

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Ngaku Salah Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Bengkulu

Perkembangan ini berawal dari inisiatif nasional yang mendorong daerah-daerah untuk menerapkan prinsip digital-first dalam pengelolaan layanan publik. KDM menjadi model pembangunan baru yang mengintegrasikan teknologi, inovasi sosial, dan keberlanjutan. Gubernur sebagai pengambil keputusan tertinggi di tingkat provinsi, dituntut untuk memiliki pemahaman kuat terhadap teknologi seperti big data, artificial intelligence (AI), Internet of Things (IoT), hingga blockchain. Penggunaan teknologi tidak lagi bersifat kosmetik, melainkan menjadi bagian integral dari proses pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada warga.

Sejumlah provinsi telah menunjukkan akselerasi signifikan. Di Jawa Tengah, sistem analitik prediktif digunakan untuk mengantisipasi bencana dan pengelolaan pangan. Di Sumatera Barat, dashboard digital menampilkan real-time data kesehatan, pendidikan, dan ekonomi mikro. Kalimantan Timur memimpin dalam pengembangan sistem berbasis IoT untuk pengelolaan lingkungan, seperti pengawasan kualitas udara dan pemantauan sungai. Seluruh langkah ini berjalan selaras dengan misi nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama.

BACA JUGA:Hore! Pelantikan Gubernur dan Bupati Dipercepat 6 Februari, Serentak di IKN

Gubernur era smart city tak hanya berpikir infrastruktur digital, tetapi juga membangun budaya data-driven. Artinya, setiap kebijakan yang dibuat harus berbasis pada data yang valid, terukur, dan terbuka. Ini membawa perubahan mendasar dalam cara pemerintah bekerja. Misalnya, pemantauan kemacetan tidak lagi mengandalkan laporan manual, melainkan sensor lalu lintas dan kamera cerdas. Pelayanan kesehatan tidak lagi sekadar kuratif, tetapi berbasis data historis dan pola penyakit masyarakat. Pengangguran tidak hanya dicatat, tapi ditangani melalui pemetaan skill gap dan pelatihan digital sesuai permintaan pasar.

Langkah-langkah konkret dilakukan para gubernur KDM dengan membentuk unit digital khusus seperti Command Center, Digital Lab, dan Public Innovation Hub. Di sana, tim lintas disiplin terdiri dari ASN, data analyst, software engineer, hingga UX researcher bekerja sama mengembangkan solusi digital yang aplikatif. Kolaborasi antara pemerintah daerah, startup, universitas, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan transformasi ini. Di sisi lain, kolaborasi dengan platform swasta seperti Gojek, Tokopedia, dan penyedia cloud turut membantu mempercepat adopsi teknologi di level akar rumput.

BACA JUGA:Hore! Pelantikan Gubernur dan Bupati Dipercepat 6 Februari, Serentak di IKN

Realita smart city juga berarti keterlibatan aktif warga. Teknologi hanya akan efektif jika penggunaannya partisipatif. Pemerintah daerah mulai menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga ide kebijakan secara terbuka dan instan. Aplikasi seperti layanan aduan publik, e-consultation, hingga pemungutan suara daring menciptakan demokrasi digital yang lebih sehat dan efisien. Smart city bukan lagi kota yang canggih teknologinya saja, melainkan kota yang cerdas dalam mengelola manusia, informasi, dan kebijakan secara berkelanjutan.

Tantangan tentu tetap ada. Kesetaraan infrastruktur digital antarwilayah belum sepenuhnya merata. Beberapa daerah masih menghadapi kendala konektivitas, keterbatasan SDM digital, dan resistensi birokrasi. Isu keamanan data dan privasi juga menjadi sorotan dalam sistem smart city. Oleh karena itu, para gubernur KDM perlu menetapkan strategi digital yang inklusif, menjamin perlindungan data warga, dan mendorong peningkatan literasi digital bagi semua kalangan. Investasi dalam pelatihan ASN, perbaikan sistem regulasi, dan pembangunan pusat data regional menjadi agenda prioritas.

BACA JUGA:Kejutan Besar! PDIP Libatkan Mantan Gubernur Jakarta di Kampanye Pramono-Rano

Dari sudut pandang kebijakan nasional, smart city kini terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja kepala daerah. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo aktif memberi dukungan melalui pelatihan, pendampingan teknis, hingga insentif fiskal. Kolaborasi lintas provinsi juga mulai dilakukan, misalnya dalam pengembangan platform interoperabilitas antarwilayah dan penyelarasan kebijakan berbasis data terbuka.

Smart city sebagai realita bukan lagi sekadar slogan atau proyek uji coba. Ia telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem absensi sekolah berbasis wajah, pelayanan kesehatan dengan AI diagnostik, pemantauan limbah industri dengan sensor otomatis, hingga pengelolaan APBD berbasis blockchain mulai menjadi praktik umum di beberapa daerah KDM. Teknologi benar-benar menjadi alat transformasi sosial dan ekonomi.

Pada akhirnya, keberhasilan gubernur dalam membangun smart city tidak hanya dilihat dari seberapa canggih teknologinya, tetapi seberapa besar dampak nyatanya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kota pintar yang sesungguhnya adalah kota yang inklusif, aman, adaptif, dan terus belajar dari data. Di sinilah peran gubernur sebagai pemimpin transformasional diuji: bukan hanya menjadi administrator, tapi menjadi inovator dan kolaborator yang mendorong perubahan.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Willie Salim Masak Mimbang Gedang Tujuanya Bikin Tercengang

________________________________________

Referensi:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2024). Peta Jalan Smart City Indonesia 2021–2025.

2. McKinsey Global Institute. (2023). Smart Cities: Digital Solutions for a More Livable Future.

3. World Economic Forum. (2022). Data-Driven Cities: 20 Case Studies in Digital Governance.

4. OECD. (2023). Enhancing Digital Government for Smart Cities.

5. Deloitte Insights. (2025). Governance for Smart Regions: Innovation, Participation, and Technology.

6. Kementerian Dalam Negeri RI. (2024). Indeks Kinerja Pemerintah Daerah Berbasis Transformasi Digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan