Sekda Minta Dinas Tahan Kegiatan, Sementara Dewan Desak Dilaksanakan
Drs. Marjohan, Plt. Sekda.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id - Para pejabat kepala dinas dan badan selaku pelaksana kegiatan kebingungan. Pasalnya Sekda meminta seluruh dinas menahan seluruh kegiatan terutama pengadaan. Sementara anggota dewan mendesak pihak eksekutif laksanakan seluruh program yang sudah disepakati di APBD. Informasinya ada beberapa dinas yang memiliki kegiatan pengadaan yang belum dilaksanakan.
Seperti disampaikan oleh salah seorang kepala dinas, anggota dewan mempertanyakan mengapa kegiatan belum dilaksanakan, apalagi beberapa kegiatan ini merupakan pokok pikiran dewan untuk kepentingan masyarakat. Sedangkan dari pihak sekretariat daerah meminta menunda pelaksanaan kegiatan dengan alasan kondisi anggaran. Tentu terkait hal ini, pihaknya memilih menahan kegiatan terutama fisik, karena jangan sampai setelah dilakukan, anggaran untuk pembayarannya tidak tersedia, akhirnya rekanan marah.
"Kami ini harus bagaimana, dewan menyalahkan kita mengapa tidak dilaksanakan, sementara kita sebagai leading sektornya. Sedangkan sekda meminta tidak dilaksanakan dulu," katanya.
Salah seorang anggota dewan yang juga ketua komisi, Armansyah,ST mengaku kecewa dengan belum dilaksanakan banyak kegiatan di dinas-dinas, padahal seluruhnya merupakan kegiatan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Kalau memang ada kendala atau persoalan, harusnya tim anggaran pemerintah daerah membicarakan dengan dewan lebih dulu. Penyebabnya harus dijelaskan ke dewan selaku kuasa anggaran. Apakah ada pendapatan yang tidak tercapat atau ada hutang pemda yang harus diselesaikan, dewan sebagai wakil dari masyarakat harusnya diberitahu.
"Tanpa ada pembicaraan, semua kegiatan main libas seluruhnya. Tidak bisa begitu, wajib dibicarakan dengan dewan, kendalanya apa dan kegiatan mana saja yang harus ditunda," kata Armansyah.
Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan mengakui ada beberapa kegiatan yang diminta ditunda lebih dulu pelaksanaannya, terutama kegiatan seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta agenda nonprioritas lainnya.
Kebijakan efisiensi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat yang mendorong setiap daerah memperketat belanja dan menghindari pemborosan anggaran. Marjohan menegaskan, Pemkab Mukomuko kini menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal di semua lini pemerintahan.
Meski langkah ini tidak mudah, pemerintah meyakini bahwa pengendalian belanja adalah satu-satunya cara untuk memastikan keuangan daerah tetap sehat di tengah ketidakpastian transfer dana dari pusat dan provinsi.
Ia juga menegaskan bahwa pembekuan sementara beberapa kegiatan akan berdampak pada penjadwalan ulang program kerja OPD. Kegiatan yang semula direncanakan pada triwulan IV 2025 kemungkinan besar akan digeser ke tahun anggaran berikutnya.