Perangkat Desa Gading Jaya Diberi Ilmu Baru Tentang Keuangan dan Tata Usaha

Perangkat Desa Gading Jaya Diberi Ilmu Baru Tentang Keuangan dan Tata Usaha --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai upgrade kapasitas jajaran aparatur desa melalui pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan dan Tata Usaha yang dilaksanakan pada Selasa,(29/4) tempo hari. Dimana dalam pelatihan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya menghadirkan orang narasumber yang cukup berkompeten. Yaitu perwakilan dari Inspektorat, perwakilan dari tenaga pendamping desa dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan perwakilan dari kecamatan. Pemdes Gading Jaya berharap semua materi yang disampaikan masing-masing narasumber dalam kegiatan Bimtek ini bisa diimplementasikan oleh jajaran perangkat desa Gading Jaya. Sehingga kedepan pengelolaan keuangan dan tata usaha di Desa Gading Jaya bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.

BACA JUGA:Laka Lantas Mobil Tengki CPO VS Sepeda Motor CRF 1 Tewas

BACA JUGA:SMPN 22 Mukomuko Siap Ikuti Instruksi Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, Bimtek tentang keuangan dan tata usaha ini memang sengaja mereka alokasikan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Karena ditahun 2025 ini mereka tidak hanya fokus dengan pembangunan fisik saja. Tetapi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas mereka dalam penggunaan DD tahun 2025 ini. Menurutnya, selama ini masalah pengelolaan keuangan di Desa Gading Jaya ini sudah cukup baik. Semua dana yang mereka realisasikan seusia dengan aturan. Dan semua dama yang sudah mereka gunakan juga dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban. "Kegiatan ini kita laksanakan menggunakan DD tahun 2025. Dengan harapan pengelolaan keuangan di desa Gading Jaya kedepan bisa lebih baik," sampainya.

BACA JUGA:Hasil Sudirman Cup 2025, Indonesia Gilas Ingris 5-0

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, pemateri pertama perwakilan dari kecamatan menyampaikan materi tentang tugas pokok dan tanggungjawab aparatur desa. Kemudian pemateri yang kedua yaitu perwakilan dari Dinas PMD Mukomuko, menjabarkan masalah tugas Kaur keuangan, Kasi pemerintahan dan tugas pokok TPK dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Selanjutnya materi dari tenaga ahli pendamping desa, yaitu menyampaikan pekerja perangkat desa harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Menjalankan tugas sebagai pemerintah desa sesuai regulasi dan aturan yang ada. Kemudian pemateri yang terakhir, yaitu perwakilan dari Inspektorat Daerah Mukomuko. 

BACA JUGA:Dewan Panggil TAPD Pertanyaan Hasil Efisiensi

Dalam pemaparannya, perangkat desa harus bisa memahami apa tugas dan regulasi tentang aturan penggunaan anggaran. Desa harus merealisasikan anggaran sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Yang harus jelas dalam pengelolaan keuangan ini adalah pertanggungjawaban angaran yang sudah digunakan. Semua bukti anggaran yang sudah digunakan harus lengkap. Dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemateri juga menekankan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Semua materi yang disampaikan masing-masing narasumber cukup runut dan mudah untuk dipahami dengan baik okeh peserta. Dalam kegiatan itu pemateri juga membuka kesempatan perangkat desa untuk diskusi dan tanya jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan