Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Kembali Mendapat Titik Terang

Kepada Dinas PUPR cek Rangka Jembatan yang dihibahkan untuk Pemda Kabupaten-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Meski melalui perjuangan yang cukup lama dan melelahkan, namun daerah ini berhasil mendapatkan hibah rangka jembatan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, rangka jembatan untuk jembatan di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya itu jika dinilaikan dengan uang, mencapai Rp10 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menjelaskan Rangka jembatan Lubuk Silandak itu, dihibahkan oleh Dirjen Bina Marga ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. 

Pada pertengahan April 2025 ini seluruh dokumen dan persyaratan sudah dipenuhi. 

Ia menerangkan, di tahun 2025 ini. Pemerintah daerah Mukomuko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk biaya angkut rangka jembatan dari Pulau Jawa ke Mukomuko, juga untuk biaya pemasangan rangka, biaya pembuatan lantai jembatan yang terbuat dari cor beton dan yang lainnya.

Hanya saja, anggaran yang disiapkan di APBD 2025 itu, masih menemui kendala lantaran adanya instruksi dari pemerintah pusat soal efesiensi anggaran. Oleh karena itu kelanjutan pembangunan jembatan Sungai Teramang ini belum bisa dilakukan tahun ini. 

Selain itu, Apriansyah juga menegaskan. Untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Lubuk Silandak itu butuh waktu cukup lama yaitu sekitar delapan bulanan.

"Kalau hibah kerangka jembatan sudah kita terima, namun anggaran penjemputan kerangka dan pengerjaan pemasangan. Yang sudah tidak ada lagi di APBD tahun 2025,  ungkap Apriansyah. 

Lebih lanjut Apriansyah menyampaikan, Pemkab Mukomuko berharap karena tahun ini tidak bisa dilaksanakan, maka pengerjaan pembangunan jembatan menggunakan kerangka hibah, bisa dilakukan tahun 2026 nanti. 

"Kita ajukan perpanjang hibah hingga 2026 nanti, karena tidak bisa dilaksanakan pengerjaan tahun ini. Sebab masa hibahnya habis tahun ini. Semoga saja diterima, sebab jika tidak otomatis semuanya gagal dan harus mengulang dari awal lagi,  demikian Apriansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan