Pegawai Dilarang Nambuh Libur

Pegawai Dilarang Nambuh Libur--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Mulai Rabu 9 april 2025 lusa kantor pemerintah kembali aktif seperti biasanya. Untuk itu diingatkan kepada seluruh ASN atau pegawai agar tidak nambuh libur. Bupati bersama wakil Bupati dan pejabat lainnya pada hari pertama masuk akan melakukan sidak ke kantor-kantor.

Sekda Dr. Abdianto,SH,M.Si mengatakan libur lebaran sudah selesai, saatnya kembali beraktivitas seperti biasa. Pegawai pemerintah kembali ngantor, begitupun pegawai swasta dan masyarakat lainnya mulai bekerja seperti biasa. Khusus pada pegawai, diharapkan tidak ada yang menambuh libur, karena libur lebaran tahun ini cukup lama, tidak ada alasan lagi bagi pegawai menambah liburan. 

"Libur sudah selesai, bagi yang mudik segera kembali, tidak ada lagi yang nambah libur setelah lebaran. Karena libur cukup panjang pada lebaran tahun ini, saatnya kembali ngantor. Masyarakat juga saatnya beraktivitas normal lagi," katanya.

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Inspirasi Kegiatan Sosial yang Bisa Dilakukan

BACA JUGA:Kantor Kejaksaan Mukomuko 'Diserbu' Emak-Emak Pasar Murah Gerakan Pangan Nasional

Terkait dengan akan adanya Sidak, Sekda mengatakan pada hari pertama ngantor akan dilaksanakan apel gabungan bersama bupati. Pada apel nanti, semua pegawai diminta hadir dan mengisi absen sesuai dengan instansi masing-masing.

Setelah apel, juga kemungkinan bupati bersama wabup dan pejabat lainnya melakukan sidak ke kantor-kantor, seperti rumah sakit, puskesmas dan kecamatan-kecamatan. Maka semua harus hadir, tidak ada alasan lagi pegawai tidak masuk, kecuali yang cuti melahirkan atau cuti tahunan.

BACA JUGA:Penutupan Pelayanan Adminduk Di Kantor Camat Ipuh Titik Buntu

"Akan ada apel gabungan sekaligus halal bi halal dengan bupati di halaman pemda, maka semua harus hadir, karena akan dicek absennya sesuai dengan OPD-nya," tegas Sekda.

Masih dikatakan Sekda, pegawai atau OPD-OPD setelah lebaran ini cukup sibuk, karena banyak pekerjaan yang menumpuk. Apalagi sekarang sedang berlangsung pemeriksaan BPK, maka pertanggungjawaban semua harus disiapkan dengan baik.

Terkait kemungkian sanksi bagi pegawai yang nambah libur, Sekda memastikan setiap pelanggaran disiplin oleh pegawai ada konsekwensinya. Bisa berupa teguran, penundaan naik pangkat hingga saksi berat sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan Ipuh Dipaksa Stop

BACA JUGA:Plafon Bolong Serta Tak Ada Fasilitas Internet, Keluhan di Kantor Kecamatan V Koto

"Yang tidak disiplin pasti ada sanksinya, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Maka diminta semua disiplin, tugas kita berat kedepannya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan