Kembalinya Si Anak Rantau

Basri Efendi, M.Pd.-Sahad-Radar Mukomuko

24 Tahun Mengabdi di Negeri Orang, 3 Tahun di Negeri Sendiri

Langit Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, terasa lebih sendu pada Januari 2026. Setelah 24 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara di negeri orang, Basri Efendi, M.Pd, akhirnya bersiap menutup bab panjang perantauannya. Tepat 1 Januari 2026, Surat Keputusan pindah tugas itu resmi berlaku. Tiga tahun menjelang masa pensiun, Basri memilih pulang ke tanah kelahiran, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

SAHAD ABDULLAHAir Manjuto

Basri Efendi—akrab disapa “Pak Kumis”—lahir di Kabupaten Pasaman 55 tahun silam. Tahun 1997 menjadi awal kisah perantauannya. Dengan tekad dan harapan sederhana, ia meninggalkan kampung halaman menuju Provinsi Bengkulu. Pengabdian pertamanya dimulai sebagai guru honorer di SMKS 1 Kota Bengkulu. Berangkat dengan tangan kosong, Basri muda menata hidup dari nol.

Kerja keras itu berbuah hasil. Tahun 2000 ia mengikuti tes PNS, dan pada 1 Maret 2001, SK pengangkatan sebagai PNS guru resmi diterimanya. Tugas pertama dijalani di SMUN 2 Bengkulu Utara, Desa Agung Jaya. Saat itu, Mukomuko belum berdiri sebagai kabupaten sendiri.

Sembilan tahun mengabdi sebagai guru Matematika, Basri kemudian dipercaya memegang amanah lebih besar. Pada 25 Februari 2010, ia dilantik sebagai Kepala SMA Negeri 04 Mukomuko di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh. Kepercayaan itu berlanjut pada 2014, ketika ia ditunjuk menjadi Kepala SMA Negeri 05 Mukomuko di Desa Lubuk Pinang.

Empat tahun kemudian, Januari 2019, Basri kembali menjadi guru Matematika di SMA Negeri 03 Mukomuko—sekolah lamanya yang sebelumnya bernama SMUN 2 Bengkulu Utara. Namun belum genap setahun, amanah baru datang. Juli 2019, ia menjabat sebagai Kepala Seksi SMK di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko.

Merantau puluhan tahun tak pernah menghapus cinta Basri pada tanah kelahiran. Bahkan dalam urusan jodoh, ia tetap memilih perempuan Pasaman sebagai pendamping hidup. Tanpa proses pacaran, Basri menyerahkan urusan jodoh kepada orang kepercayaan keluarga. Tahun 1999, ia menikah dan menetap di Bengkulu. Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak, menemani pahit-manis kehidupan di rantau.

Dua tahun lalu, duka mendalam menyelimuti hidupnya. Sang istri, belahan jiwanya, berpulang menghadap Sang Pencipta. Sejak itu, kerinduan pada kampung halaman kian kuat.

“Saya sudah 24 tahun menjadi PNS dengan penuh rasa cinta mengabdi di Mukomuko. Tinggal tiga tahun lagi pensiun,” ujar Basri lirih. 

Ia mengenang, pada 2007 sempat mengajukan pindah, namun diminta tetap bertahan demi daerah. Kini, dengan rambut yang mulai memutih, ia ingin berkumpul dengan keluarga besar di kampung halaman.

Berangkat sebagai anak rantau tanpa apa-apa, Basri Efendi kembali sebagai PNS berpangkat Pembina Tingkat I, golongan IV/b. Sebuah perjalanan panjang yang sarat pengabdian, kesetiaan, dan cinta pada dua tanah yang pernah ia sebut rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan