Ini Instruksi Baru untuk Desa Bentuk Koperasi Merah Putih

Ini Instruksi Baru untuk Desa Bentuk Koperasi Merah Putih--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah pusat kembali menetapkan kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Kebijakan strategis itu dilahirkan dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri kabinet merah putih yang dipimpin oleh presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025 tempo hari. Dalam pertemuan itu, pemerintah mendorong desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang rencananya Kopdes merah putih ini akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Dimana anggaran untuk pembangunan Kopdes Merah Putih ini, pemerintah akan optimalkan dana desa yang telah ada.
BACA JUGA:Kementrian ESDM Cari Investor Bangun Pabrik LPG di Indonesia
BACA JUGA:Mentri Keuangan Sebut Efisiensi Anggaran Menjadi Budaya Baru
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Ia juga menyebut bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program Kopdes ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal. "Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa. Satu desa tadi diperkirakan mengeluarkan anggaran sampai 3 hingga 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kementrian Agama RI di Asrama Haji Bengkulu
Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Kemudian dia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi desa, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik. Selain memperkuat ekonomi di desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Supaya harga lebih murah di masyarakat desa. "Jadi ada tiga model. Pertama yaitu, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Yang ketiga, membangun dan mengembangkan," ungkapnya.
Di samping itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto juga turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat. "Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia," ucapnya seperti dikutip di Setkab.go.id
Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih nanti, pemerintah sangat berharap perekonomian di desa bisa semakin kuat, kemudian distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan juga meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi sumur masyarakat desa.(**)