Peringati Hakordia, Kejari Mukomuko Beberkan Hasil Pengusutan Korupsi

Peringati Hakordia, Kejari Mukomuko Beberkan Hasil Pengusutan Korupsi.-Amris-Radar Mukomuko

koranrm.id - Bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dibawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yustina Englin Kalangit, SH, M.Hum menggelar sosialisasi terkait dengan larangan melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu bentuknya, yaitu pemasangan stiker anti korupsi ke kendaraan yang melintas.

Selain itu kejaksaan Mukomuko juga membeberkan berbagai capaian dalam pengusutan tindak pidana kosupsi di Mukomuko. Ini menjadi bukti komitmen Kejari untuk terus menjaga keuangan negara sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pembangunan di daerah tetap berada di jalur yang benar.

Pada pertengahan 2025, Kejari Mukomuko menuntaskan eksekusi terhadap tiga terpidana dalam perkara tata kelola BUMDes Harapan Jaya. Ketiganya yaitu Sugiman, Nurhayati, dan Hosiman. Mereka telah resmi menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, perkara BUMDes Karya Tanjung yang melibatkan dua tersangka, kini memasuki tahap penting. Keduanya sedang menjalani proses persidangan dengan agenda penuntutan. Kasus yang menyeret pengelolaan BUMDes pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dana desa yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Secara keseluruhan, sepanjang tahun ini, Kejari Mukomuko telah mengeksekusi 11 terpidana korupsi yang putusannya telah inkracht. Dari seluruh proses hukum tersebut, Kejari berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 536.530.438, menyetor denda perkara tipikor Rp 200.000.000, serta uang rampasan Rp 24.000.000 ke kas negara.

Capaian ini menunjukkan arah kerja yang tegas bahwa korupsi tidak boleh lagi menggerogoti alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kejari Mukomuko masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Proses ini dipastikan berjalan hati-hati, profesional, dan berlandaskan alat bukti yang kuat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yustina Englin Kalangit, SH, M.Hum, melalui Kasi Pidsus Gugi Dolansah, SH, didampingi Kasi Intelijen K. Ario Utomo Hidayatullah T.A, SH, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dioptimalkan. Tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan aset negara berjalan maksimal.

"Penegakan hukum bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi memastikan bahwa uang negara kembali, pembangunan dapat berjalan, dan masyarakat merasakan manfaatnya," tegasnya.

Dengan konsistensi ini, Kejari Mukomuko berharap ke depan tata kelola keuangan di tingkat desa maupun daerah semakin bersih. Masyarakat pun diimbau tetap berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

"Sebab pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila dilakukan bersama-sama," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan