Diresmikan Wabup, Pemdes Lubuk Sanai Launching Program Pengelolaan Sampah
Diresmikan Wabup, Pemdes Lubuk Sanai Launching Program Pengelolaan Sampah.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Program pengelolaan sampah di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, resmi dilaunching. Program tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB. Pada Rabu 10 Desember 2025, bertempat di aula kantor Kecamatan XIV Koto. Pengelolaan sampah Desa Lubuk Sanai, merupakan gerakan nyata Pemerintah Desa (Pemdes) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mengatasi permasalahan sampah yang kian mengkhawatirkan. Teknis sementara, setiap hari petugas langsung mengambil sampah ke rumah-rumah warga, pasar maupun kios. Selanjutnya sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pondok Batu.
Kades Lubuk Sanai, Mutriadi mengatakan, sesuai agenda, program pengelolaan sampah di desanya pada Desember ini launcing. Dimana program tersebut langsung diresmikan oleh Wakil Bupati Mukomuko. Pengelolaan sampah bukan sekedar program seremonial, karena memang langsung dijalankan. Pasca launching, petugas sampah mulai menjemput sampah ke rumah-rumah warga, kios dan pasar. Karena untuk sementara belum tersedia Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Kita telah melaksanakan launching program pengelolaan sampah. Program ini diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko,”katanya.
Sampah yang dikumpulkan petugas akan dibuang ke TPA Desa Pondok Batu, karena sementara sifatnya penanganan dan kedepan baru pengelolaan. Perihal teknis pelaksanaan, para warga membayar retribusi sampah ke desa. Rertibusi yang dipungut juga bervariasi, untuk sampah di rumah tangga dikenakan biaya Rp 40 ribu per bulan. Sedangkan sampah di dari toko, warung dikenakan Rp 70 ribu per bulan. Sampah dari pasar kelas sedang Rp 350 ribu, pasar kelas besar 500 ribu per bulan.
“Adapun pengutan retribusi sampah tersebut telah sama-sama ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 9 tahun 2025,”tutupnya.