Camat dan Pendamping Dorong Pemdes Melakukan Percepatan
Koordinasi: Pendamping desa koordinasi dengan camat terkait dengan percepatan tahun 2024--
KORAN DIGITAL RM - Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH terus mendorong desa di wilayah Kecamatan yang ia pimpin untuk melakukan percepatan. Berbagai upaya imbauan terus dilakukan, sehingga sebanyak 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, bisa melakukan percepatan pengajuan hingga percepatan dalam merealisasikan semua kegiatan yang sudah dituangkan atau yang sudah ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024. Selain itu, desa juga harus bisa bertanggungjawab dengan semua anggaran yang sudah direalisasikan. Karena prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 ini sudah jelas. Ada kegiatan prioritas pemerintah pusat dan kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan desa.
BACA JUGA:Anggota BPD Sido Makmur Didominasi PAW
Menurutnya, untuk mendorong desa melakukan percepatan. Pihaknya dari kecamatan berkolaborasi dengan tenaga pendamping desa. Karena dari segi aturan dan regulasi penggunaan DD pendamping lebih memahami. Sejauh ini desa yang sudah pengajuan di batu tiga desa. Yaitu, Desa Banjar Sari, Desa Padang Gading dan Desa Talang Gading. Jika tidak ada halangan mungkin hari ini ada dua desa yang sudah siap pengajuan. "Besok (hari ini red) mungkin Desa Retak Mudik dan Desa Gading Jaya sudah siap pengajuan. Kita harap desa yang lain juga melakukan percepatan dan mengejar desa yang sudah pengajuan," kata Rudi Hartono.
BACA JUGA:Mantan Perangkat Desa, Siap Berjuang untuk Kemajuan Daerah
Sementara koordinator pendamping desa kecamatan sungai rumbai, Pro Bronson, S.Ikom juga mengatakan, terkait dengan regulasi dan prioritas penggunaan DD tahun 2024 ini. Jauh-jauh hari sebelum penyusunan RAPBDes tahun 2024 sudah disosialisasikan ke masing-masing desa. Dan menjadi acuan bagi desa untuk menyusun RAPBDes dan APBDes 2024. Selain itu, mereka bersama kecamatan juga mengevaluasi berkas RAPBDes yang sudah disusun oleh desa sebelum ditetapkan. "Kita patika plot anggaran untuk program ketahanan lahan, program penyaluran BLT-DD dan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Stunting dialokasikan oleh masing-masing desa," bebernya.
BACA JUGA:Masih Minim Baru Tiga Desa Pengajuan Pencairan Tahap I
Ditambahkannya, sekarang ini setiap desa tinggal menyiapkan berkas syarat pengajuan. Kalau berkas RAPBDes sudah teregister semua di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Bagi desa yang belum pengajuan ini, sebenarnya bisa dipertanyakan apa kendalanya. Ini yang masih mereka dampingi dan mendorong desa untuk melakukan percepatan. "Kita harap paling lambat pertengahan bulan ini semua desa di wilayah sungai rumbai sudah pengajian semua. Selanjutnya desa mulai membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk merealisasikan kegiatan tahun 2024 ini," tutupnya.*