Mantan Perangkat Desa, Siap Berjuang untuk Kemajuan Daerah

Mantan Perangkat Desa, Siap Berjuang untuk Kemajuan Daerah --

Kabri, S.Pd.I Caleg PKS DPRD Provinsi Nomor 4

KORAN DIGITAL RM - Nama Kabri, S.Pd.I, sudah sangat familier di tengah masyarakat. Terutama bagi kalangan perangkat desa. Hal ini tidak berlebihan karena Kabri pernah menjabat perangkat desa. Tepatnya menjadi Sekdes Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam. 

Dengan berbagai pertimbangan, Kabri mengundurkan diri dari jabatan Kades dan membuka usaha sekaligus pindah domisili dari Desa Teras Terunjam ke Desa Tanah Rekah, Kecamatan Mukomuko. 

Selain menguasai ilmu pemerintahan desa, ilmu perdagangan, Kabri juga menguasai ilmu agama, Islam. Oleh karena itu, selain membuka usaha, toko bangunan, Kabri juga memiliki kesibukan lain, berdakwah, menyebarkan ajaran islam. 

BACA JUGA:Pelatihan Literasi Digital untuk Kaum Milenial Lubuk Sanai

Tidak berhenti sampai disini, Kabri juga ingin memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat yang lebih luas. Terutama masyarakat Kabupaten Mukomuko. 

Menjadi anggota dewan, merupakan salah satu cara agar Kabri bisa berbuat memberi manfaat untuk kemajuan daerah. 

Kabri tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, periode 2024 - 2029. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 4.

Politik, bukan hal yang asing bagi pria kelahiran 1983 ini. Pasalnya Kabri merupakan mantan aktivis kampus. Kabri juga merupakan salah satu lulusan terbaik Sekolah Tinggi Agama Islam Negri (STAIN) saat ini menjadi Universitas Islam Negri Bengkulu. 

Selain berdagang dan berdakwah, Kabri juga tercatat sebagai anggota forum madrasah swasta, Kabupaten Mukomuko. 

"Mohon doa dan dukungan, serta pilih Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, partai keadaan sejahtera, nomor 4," ajak Kabri. 

BACA JUGA:BWS Tinjau Irigasi Tersier Jebol di Desa Resno

Kabri berjanji, jika dirinya terpilih menjadi anggota dewan, akan menjadi anggota dewan yang amanah. Selama 7 tahun menjadi Sekdes, Kabri tahu betul kesulitan yang dihadapi pemerintah desa. Terutama dalam hal pembangunan. Banyak usulan masyarakat yang tidak tidak dipenuhi oleh pemerintah desa. Dan selanjutnya diusulkan kepada anggota dewan saat melakukan reses. Dan pada akhirnya tidak kunjung terwujud. 

"Setiap anggota dewan reses, kami dari pemerintah desa mengajukan pembangunan. Toh pada akhirnya tidak terwujud. Ini akan menjadi perhatian serius, jika saya terpilih sebagai anggota dewan Provinsi Bengkulu," demikian Kabri.*

Tag
Share