radarmukomukobacakoran.com - Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024. Perpanjangan itu dilakukan usai adanya permasalahan E-Materai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN dan Peruri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Anas di Jakarta pada Jumat 6 September 2024. Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala teknis dalam perihal pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik yang tentunya menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS. Ia pun memastikan keputusan yang diambil oleh pemerintah tak merugikan pelamar CPNS. “Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,” lanjutnya. Oleh karena itu, Anas mengimbau kepada para pelamar untuk memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan baik, mempersiapkan berkas pendaftaran secara teliti, dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran.
Kategori :