451 Pelamar CPNS Asal Mukomuko TMS, 5 Formasi Kosong Pelamar
451 Pelamar CPNS Asal Mukomuko TMS, 5 Formasi Kosong Pelamar--
KORAN DIGITAL RM - Pendaftaran seleksi CPNS di lingkup Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu resmi ditutup pada Selasa, 10 September 2024, pada pukul 23.59 WIB, dengan total 3.591 pelamar. Dari sejumlah pelamar tersebut, data sementara 451 orang dinyatakan gugur administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Peserta TMS berpeluang bertambah, karena masih terdapat 1.257 lamaran yang belum diverifikasi administrasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH di Mukomuko, Rabu, 11 September 2024.
‘’Hingga batas waktu terakhir pendaftaran, jumlah pelamar CPNS Mukomuko sebanyak 3.591. Dari sejumlah pelamar itu, yang submit sebanyak 3.403,’’ ungkap Niko Hafri.
BACA JUGA:Bupati Buka Semi Open Turnamen Lubuk Sanai Cup
BACA JUGA:Jumlah Penerima Dana Insentif di Kecamatan XIV Koto Menurun Drastis
Ia menyampaikan, dari sejumlah pelamar yang submid atau yang melengkapi berkas lamaran tersebut, sudah didapatkan keterangan sementara, sebanyak 1.695 pelamar dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat. Sementara, untuk pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi sebanyak 451 orang.
‘’Apakah jumlah yang TMS ini akan bertambah banyak atau tidak kita lihat nanti, sebab masih ada 1.257 lamaran yang belum diverifikasi administrasi,’’ ujar Niko Hafri.
Sejumlah lamaran yang belum diverifikasi administrasi tersebut akan dilakukan proses verifikasi oleh Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) daerah, dalam hal ini BKPSDM Mukomuko. Dikatakan Niko, verifikasi terhadap berkas lamaran ini akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.
‘’Panitia seleksi pengadaan CASN daerah segera melaksanakan tugas verifikasi terhadap semua berkas lamaran yang masuk ke sistem SSCASN. Hasil final dari verifikasi administrasi ini akan diumumkan secara terbuka dan transparan ke ruang publik, termasuk melalui media website SSCASN,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Talang Sakti Mulai Fisik DD Tahap Dua, Kades Optimis Tuntas Tepat Waktu
BACA JUGA:Kades Jangan Sedih Kalau Dihujat
Batas waktu terakhir proses verifikasi terhadap lamaran peserta seleksi CPNS Kabupaten Mukomuko hingga tanggal 17 September mendatang.
‘’Hasil verifikasi ini akan diumumkan ke publik melalui media masa dan sistem SSCASN. Sesuai tahapan, pengumuman hasil verifikasi berkas ini pada tanggal 19 September nanti,’’ kata Niko.
Bagi peserta yang dinyatakan TMS, masih diberi ruang untuk mengajukan sanggahan. Sesuai dengan tahapan, masa sanggah terhadap lamaran CPNS ini dijadwalkan usai pengumuman seleksi administrasi.