radarmukomuo.bacakoran.co - Sejak dimulainya pandemi Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, dinilai mengalami penurunan dalam berbagai bidang. Ditambah lagi terbelit hutang miliaran rupiah yang menyebabkan rumah sakit terkendala mendapatkan obat-obatan dan kebutuhan medis.
Pada 14 Maret lalu, pihak penyidik kejaksaan Mukomuko menetapkan 7 orang tersangka (Tsk) atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko dari 2016 sampai dengan 2021. Pengusutan kasus ini sudah cukup lama dimulai, baru sekarang ditetapkan pihak yang bertanggungjawab. Penetapan tersangka ini, kabarnya memunculkan ketakutan di lingkungan staf hingga beberapa pejabat di RSUD Mukomuko. Dampaknya mereka menyampaikan keinginan mengundurkan diri ramai-ramai dari rumah sakit tersebut. Kondisi ini membuat keadaan rumah sakit bakal semakin terpuruk. Masyarakat bakal meninggalkan rumah sakit tersebut dan lebih memilih rumah sakit lain hingga ke berobat ke luar daerah, seperti Bengkulu dan Padang. BACA JUGA:Pendap, Makanan Para Raja Khas Bengkulu Salah seorang tokoh Mukomuko, Musfar Rusli mengatakan, ini persoalan besar, perlu semua pihak mencurahkan perhatian ke RSUD Mukomuko. Perlu ada terobosan yang lebih baik untuk menjadikan RSUD Mukomuko menjadi sebuah Rumah tempat sakit yang sehat. "Mari sama-sama kita dorong semua pihak yang mengambil manfaat di Negeri Mukomuko berbuat untuk rumah sakit ini," kata Musfar. Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi mengaku isu beberapa pegawai yang ingin pindah dari rumah sakit tersebut, terjadi setelah penetapan 7 tersangka (Tsk). Alasan mereka mengajukan pengunduran diri atau meminta pindah, karena diduga ada ketakutan dan merasa sedikit down, karena melihat tersangka, merupakan orang yang mereka kenal dengan baik dan sudah lama kerjasama. Pihaknya terus memberi pemahaman kepada seluruh tim, untuk tetap kompak dan tenang dalam menjalankan tugas. Selagi bekerja dengan jujur dan sesuai standar, semua akan aman dan tidak ada masalah. Selain itu, harus memikirkan kepentingan rumah sakit untuk pelayanan pada masyarakat. BACA JUGA:Seminggu Ramadhan, Harga Cabai Mulai Turun "Sudah kadang kami ingin sampaikan, tapi itulah keadaan yang sedang dihadapi managemen rumah sakit. Kami terus berupaya membangun komunikasi dan memberi pengertian untuk tidak mundur dan tetap bekerja seperti biasa," kata Syafriadi dihubungi via telepon. Masih disampaikannya, pelayanan di RSUD Mukomuko berjalan sebagaimana harusnya. Ia yakin secepatnya kendala yang ada bisa diatasi dengan bersama-sama. "Kalau pelayanan tetap jalan normal," tutupnya. Sekedar diketahui, penyidik kejaksaan Mukomuko menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko dari 2016 hingga 2021. Para tersangka dianggap paling bertanggungjawab atas terjadinya kerugian negara (KN) hingga Rp 4,8 miliar. Adapun 7 mantan pejabat RSUD Mukomuko yang menjadi tersangka pada 14 Maret lalu yaitu, TA merupakan mantan direktur RSUD Mukomuko dari 2016-2020. HN, mantan kabid pelayanan media RSUD Mukomuko 2016 sampai dengan 2021. BACA JUGA:Di Selagan Raya, Baru 2 Desa Salurkan BLT Terus AD mantan kepala bidang keuangan RSUD dari 2017 hingga 2021. AF mantan bendahara pengeluaran RSUD Mukomuko 2016 sampai dengan 2019. KN mantan kasi pembendaharaan dan verifikasi bidang keuangan RSUD Mukomuko 2016-2021. JM mantan bendahara pengeluaran BLUD RSUD 2020-2021 dan HF mantan kepala bidang keuangan RSUD Mukomuko 2016 - 2018.*
Kategori :