Dewan Menyayangkan Dinkes Soal Obat Expired dan Anggaran Besar Untuk Pemushanan
Frenky Janas, Wakil Ketua Komisis III DPRD Kabupaten Mukomuko.--Sceenshot
koranrm.id – Pemusnahan obat-obatan kadaluarsa atau expired, ternyata tidak gampang. Seperti di Dinas kesehatan (Dinkes) Mukomuko, saat ini banyak obat expire perlu dimusnahkan. Namun proses pemusnahan obat di Dinkes ini rupanya membutuhkan anggaran cukup besar, mencapai Rp 200 juta. Sehingga perihal obat expired di Dinkes Mukomuko, memicu reaksi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Frenky Janas. Ia sangat menyayangkan adanya obat expired. Terlebih proses pemusnahannya butuh anggaran cukup besar.
Frenky Janas, menyampaikan, ia sangat menyayangkan perihal banyaknya obat expired yang ada di Dinkes Kabupaten Mukomuko. Padahal ketika pembahasan perihal obat-obatan, sering kali di peringatkan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Dinkes. Salah satu peringatan tersebut, ketika ingin pengadaan obat di RSUD maupun di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), harus koordinasi dengan para dokter. Sehingga obat-obatan tersebut nantinya tepat sasaran dan kebutuhan. Sehingga obat yang tersedia bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
BACA JUGA:KPM Desa Lupi Kembali Terima BLT-DD
“Saat pembahasan sering kali kita peringatkan, untuk pengadaan obat di RSUD maupun di Puskesmas harus koordinasi dengan para dokter yang ada. Maka kita menyayangkan adanya expired obat-obatan ini,”katanya.
Karena jika terus-terusan terjadi adanya obat yang sampai expired, tentu terkesan mubazir dan merugikan masyarakat. Kasihan masyarakat ketika obat selalu ada yang expired. Terlebih ketika masyarakat ada yang sakit ternyata tidak mendapatkan obat-obatan dari pihak terkait. Oleh sebab itu, apa yang terjadi di Dinkes Kabupaten Mukomuko perihal obat-obatan expired ini sangat disayangkan.
“Kita kasihan ke masyarakat kalau obat banyak yang expired. Ketika masyarakat sakit tidak dapat obat,”sambung Frenky.
Lebih lanjut, Frenky Janas menekankan agar kedepan jangan tidak ada lagi obat-obatan expired, apalagi dalam jumlah banyak. Karena seperti yang disampaikan, oleh Kepala Dinkes Mukomuko, pemusnahan obat-obatan expire tidak gampang. Bahkan butuh kerjasama pihak ketiga dengan anggaran cukup besar yang mencapai Rp 200 juta. Maka dalam peristiwa ini, cukup banyak yang dirugikan. Rugi dari segi ketersediaan obat karena tak terpakai hingga expire, ditambah rugi dalam proses pemusnahan yang butuh anggaran besar.
BACA JUGA:Monev Selesai, Pemdes Diminta Serahterimakan Bangunan Tahap I
“Kita tekankan kedepan tidak ada lagi obat-obatan yang expired. Apalagi informasi dari Kadis Dinkes, pemusnahan obat expired ini butuh anggaran hingga Rp 200 juta. Terlalu banyak yang dirugikan kalau seperti itu,”demikian Frenky.