SK Pemecatan Kades Air Berau Tinggal Ditandatangani Bupati
SK Pemecatan Kades Air Berau Tinggal Ditandatangani Bupati --screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Sepertinya tuntutan masyarakat Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, yang mendesak Kadesnya diberhentikan akan segera terakomodir. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, sudah merampungkan semua tahapan terkait dengan proses Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kades tersebut. Dimana draf SK pemberhentian Kades Air Berau yang disampaikan oleh Dinas PMD ke bagian hukum beberapa waktu lalu, tempo hari sudah turun kembali ke Dinas PMD untuk diparaf. Dan draf SK yang sudah melalui tahap pengkajian tersebut, sekarang sudah ditandatangani Kadis PMD. Sekarang pemberhentian Kades Air Berau tinggal satu langkah lagi. Yaitu menunggu SK pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Bupati Mukomuko.
Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd dikonfirmasi mengatakan, proses dan pengkajian di ringkas Dinas PMD sudah sudah. Demikian juga dengan telaah dan kajian di bagikan hukum juga sudah selesai. Draf SK pemberhentian yang mereka sampaikan kepada bagian hukum waktu kalau, sudah turun lagi ke Dinas PMD untuk diparaf. Dan ia sebagai Kadis PMD sudah memberi paraf di draf SK pemberhentian Kades Air Berau itu. "Kalau proses dan tahapan di Dinas PMD sudah selsai semua. Kita juga sudah paraf SK pemberhentian Kades Air Air ini," kata Ujang Selamat dihubungi melalui telepon seluler seluler Senin,(13/1).
BACA JUGA:Kades Lubuk Sanai Tiga Rombak Posisi Perangkat Desa
BACA JUGA:Kades dan BPD se Sungai Rumbai Diberi Pemahaman Tentang BKAD
Masih dikatakan Ujang Selamat, untuk paraf asisten dan paraf Sekda dijalankan oleh bagian hukum. Kemungkinan draf SK pemberhentian Kades Air Berau itu sudah diparaf oleh Sekda dan asisten. Karena yang menyampaikan draf SK itu ke Sekda adalah bagian hukum. Sekarang ini, SK itu tinggal menunggu tanda tangan Bupati. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini SK itu ditangani Bupati. Selanjutnya SK itu langsung ditindaklanjuti. "Tinggal nunggu tandatangan bupati. Kalau dari kita di Dinas PMD sudah selesai semua proses dan tahapannya. Termasuk proses di bagian hukum juga sudah selsai semua," tambahannya.
Untuk diketahui, masyarakat Desa Air Berau minta Kades diberhentikan karena, Kades Air Berau diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri sah orang. Dimana kejadian ini diklaim sudah dua kali. Termasuk surat permohonan untuk pemberhentian Kades Air Berau ini juga sudah disampaikan dua kali ke Pemkab Mukomuko. Namun kedua surat hasil kesepakatan musyawarah tersebut sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah. Sementara berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarakat. Bahkan para ibu-ibu di Desa Air Berau, juga sudah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa Senin tanggal 23 Desember lalu. Para ibu-ibu menuntut Kades Air Berau diberhentikan. Sekarang giliran lembaga dan elemen masyarakat di desa ini dibekukan dalam pengurusan pemerintah desa.
BACA JUGA:Plt Camat Lubuk Pinang Gelar Apel Perdana Bersama Para Kades