Plt Camat Lubuk Pinang Gelar Apel Perdana Bersama Para Kades

Plt Camat Lubuk Pinang Gelar Apel Perdana Bersama Para Kades--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Pasca pensiunnya Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH, pada 31 Desember 2024, Feri Irawan, SH, MM selaku Camat V Koto, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lubuk Pinang. Pada Senin 6 Januari 2024. Plt Camat Lubuk Pinang gelar apel gabungan perdana bersama seluruh pegawai kecamatan dan para Kades Se-Kecamatan Lubuk Pinang. Acara apel berlangsung di halaman kantor kecamatan setempat. 

Dalam kesempatan tersebut, Feri Irawan, mengatakan, kebiasaan-kebiasaan baik yang telah berlangsung di lingkup Kecamatan Lubuk Pinang, sebisa mungkin tetap akan terjaga. Salah satunya kegiatan apel gabungan pegawai kecamatan bersama para Kades maupun instansi lain lingkup kecamatan. Dimana kegiatan apel gabungan telah rutin dilakukan pada setiap awal bulan. Serta program-program baik lainnya juga tetap dilakukan seperti biasanya.

BACA JUGA:Evaluasi Berkas RAPBDes di Kecamatan Lubuk Pinang Selesai

BACA JUGA:Monev di Kecamatan Air Manjuto Tuntas, Dokumentasi Tahapan Pembangunan Jadi Catatan

“Apel bagungan ini sekaligus perkenalan diri dan silaturahmi bersama rekan-rekan Kades,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta dukungan kepada seluruh rekan kecamatan, pihak desa serta lainnya. Sehingga amahan dan tugas yang diberikan kepadanya dapat berjalan dengan baik. Selian itu, ia pun tidak menutup diri terhadap kritikan maupun nasehat yang sifatnya membangun selama amahan ini dijalankan. Kemudian, kepada para pegawai kecamatan diharapkan dapat bekerja secara optimal. Serta rekan-rekan Kades juga diminta pertahankan kinerja dalam melakukan penyerapan anggaran tahun 2025. Sehingga seluruh program kerja tahun ini dapat berjalan dengan lancar. 

“Dalam kesempatan ini kami juga sampaikan untuk tetap meminta dukungan agar dapat menjalankan amanah dengan baik. Kemudian berharap kinerja pemerintah desa semakin dimaksimalkan di tahun 2025,”tambahnya. 

BACA JUGA:Purna Tugas, Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, Izin Pamit

Ketika disentil terkait pembagian waktu kerja, ia menjelaskan akan tetap memaksimalkan tanggungjawabnya. Baik selaku Camat V Koto maupun Plt Camat Lubuk Pinang. Sedangkan untuk waktu ngantor akan disesuaikan dengan kondisi. Jika tengah dibutuhkan di V Koto, ia ngantor disana dan begitu juga untuk Kecamatan Lubuk Pinang. Maka tidak akan begitu kaku, terlebih jarak dua kecamatan ini cukup dekat. 

“Terkait tempat ngantor tidak terjadwal dengan kaku. Kami akan menyesuaikan dengan kodisi namun tetap amahan. Terlebih jarak dua kecamatan ini dekat,”demikian Feri.

Tag
Share