Pemkab Siapkan Dana untuk Gaji PPPK 2025, Segini Nilainya

Pemkab Siapkan Dana untuk Gaji PPPK 2025, Segini Nilainya--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pembak) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar lebih untuk persediaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. 

Anggaran sebesar Rp19 miliar tersebut sudah termasuk untuk persiapan pembayaran gaji ke-13 dan 14 PPPK. 

Begitu disampaikan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi pada Rabu, 11 Desember 2024.

‘’Untuk persediaan gaji PPPK di APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp19 miliar lebih,’’ kata Eva Tri Rosanti. 

BACA JUGA:Wajib di Coba! Cara Negoisasi Gaji Saat Kerja Saat Wawancara Kerja

BACA JUGA: Kenaikan Gaji Guru Harapan Baru di Tengah Tantangan, Bisakah Dongkrak Kualitas Pendidikan?

BACA JUGA: 10 Bintang Sepak Bola dengan Gaji Selangit, Kemewahan di Balik Si Kulit Bundar

Dana gaji PPPK yang disediakan tersebut di dalamnya juga termasuk untuk pembayaran gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional. 

Selain itu, juga untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja. 

‘’Tidak hanya gaji pokok, di dalam anggaran itu juga disediakan untuk dana tunjangan dan tambahan penghasilan,’’ ujarnya. 

Untuk diketahui, pengangkatan PPPK di Kabupaten Mukomuko dimulai tahun 2021 dengan jumlah 54 orang.

Kemudian di tahun 2022, kuota PPPK Pemkab Mukomuko berjumlah 15 orang, dengan rinci 10 orang tenaga guru dan 5 orang tenaga kesehatan. 

Di tahun 2023, Pemkab Mukomuko mendapat kuota penambahan PPPK sebanyak 224 orang, dengan rinci 107 orang tenaga guru, 91 orang untuk tenaga kesehatan dan 26 orang tenaga teknis. 

BACA JUGA:Berapa Gaji Minimal yang Harus Kamu Miliki untuk Kredit Toyota Fortuner Facelift? Simak Jawabannya di Sini!

BACA JUGA:Dibayar Mahal? Ini Perbandingan Gaji Polisi di Negara-Negara ASEAN

Selain itu, di tahun 2024 ini Pemkab Mukomuko kembali melakukan rekrutmen PPPK sebanyak 850 orang. Khusus untuk PPPK 2024, angka kebutuhan gaji baru dapat diketahui setelah pengangkatan. 

‘’Dari anggaran yang disediakan sekarang diperkirakan mencukupi untuk pembayaran gaji PPPK yang telah dilakukan pengangkatan. Bagi yang saat ini masih dalam proses seleksi, terkait dengan gaji akan dihitung berdasarkan TMT masa kerja,’’ demikian Eva.(nek)

 

Tag
Share