BPD Gading Jaya Ketok Prioritas Pembangunan Fisik Tahun 2025
Musdes: Kegiatan Musrenbangdes penetapan RKPDes Desa Gading Jaya --
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, terus berupaya melakukan percepatan penyusunan perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Kamis,(3/10) pagi kemarin, Pemdes Gading Jaya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan atau mengesahkan secara resmi kegiatan pembangunan fisik yang menjadi prioritas dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 mendatang. Sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah. Setidaknya ada 7 usulan pembangunan fisik yang sudah ditetapkan dalam berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Untuk selanjutnya, usulan pembangunan fisik yang menjadi prioritas tersebut akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
BACA JUGA:Kecewa, Warga Rawa Mulya Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
BACA JUGA:KPM Tirta Makmur Kembali Terima BLT, Ini Jumlahnya
Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, semua usulan pembangunan fisik yang ditetapkan sebagai skala prioritas ini, belum bisa dipastikan semuanya akan terealisasi tahun anggaran 2025 mendatang. Sebab, dari 7 item pembangunan fisik ini akan dipilih pilihan, mana yang paling panting untuk kepentingan masyarakat banyak. Selain itu, disesuaikan dengan besaran anggaran yang mereka terima tahun 2025 mendatang. "Kalau ada kegiatan yang belum terealisasi tahun 2025 mendatang, karena tidak tercover oleh anggaran. Maka tahun 2026 mendatang usulan pembangunan yang belum terealisasi ini, akan menjadi prioritas penggunaan DD tahun 2026," kata Azwardi Kamis,(3/10).
Lanjutnya, adapun kegiatan fisik yang menjadi prioritas penggunaan DD tahun 2025 mendatang. Yaitu, rehab balai desa, peningkatan (rabat beton) Jalan akses pendidikan, pembukaan badan Jalan akses pendidikan, normalisasi Siring, pembangunan drainase, normalisasi danau, kemudian pembukaan badan Jalan plus gorong-gorong dan bangunan plat Duiker. Semua item usulan kegiatan pembangunan ini, sudah ditetapkan dalam RKPDes tahun 2025 mendatang. Selanjutnya, semua usulan pembangunan tersebut, dituangkan dalam APBDes TA 2025. "Terealisasi atau tidak usulan pembangunan yang ditetapkan dalam RKPDes dan APBDes ini. Tergantung dengan pagu DD yang kita terima tahun 2025 mendatang. Kalau besaran pagu DD yang kita terima sama dengan 2024 ini, secara garis besar usulan pembangunan tersebut bisa terealisasi," paparnya.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Mulai Garap APBDes 2025
BACA JUGA:Warga Kecamatan Malin Deman Yang Hilang Berhasil Ditemukan
Ditambahkannya, untuk kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2024, baik itu kegiatan pembangunan fisik, maupun kegiatan pemberdayaan seperti kegiatan pelatihan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lainnya. Semuanya sudah terealisasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2024. Sekarang, mereka sudah bisa fokus dengan tahapan perencanaan tahun 2025. "Alhamdulillah, semua kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2024 sudah terealisasi 100 persen. Termasuk kelengkapan administrasi penggunaan anggaran sekarang juga sudah disiapkan. Menjelang akhir tahun ini, kita tinggal fokus dengan penyusunan perencanaan tahun 2025," ucapnya.*