Pemdes Lubuk Gedang Mulai Garap APBDes 2025
Lubuk Gedang Mulai Garap Penyusunan APBDes 2025.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, mulai melakukan tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Pihak desa menargetkan, APBDes bisa selesai pada Desember mendatang. Sehingga di awal tahun tinggal melakukan persiapan pengajuan pencairan. Sebagaimana disampaikan Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi.
Yunna mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka tetap akan memaksimalkan kinerja dalam melakukan penetapan perencanaan. Dimana untuk sekarang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 sudah ditetapkan. Sehingga tahap selanjutnya tinggal melakukan penyusunan APBDes. Dalam penyusunan APBDes ini, juga akan dilakukan secara maksimal agar bisa tepat waktu. Dimana akhir Desember mendatang APBDes Lubuk Gedang sudah diregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko.
“Kita beberapa waktu lalu sudah penetapan RKPDes 2025, sekarang mulai tahap penyusunan APBDes 2025,”kata Kades.
Supaya di awal tahun, pemerintah desa tinggal fokus menyiapkan berkas pengajuan APBDes tahap satu. Jika pengajuan cepat, tentu pencairan juga akan berjalan cepat dan realisasi program kegiatan juga cepat. Apalagi proses pencairan DD juga hanya dua tahap. Seperti tahun ini, proses realisasi fisik maupun non fisik berjalan lancar. Bahkan program pembangunan tahun ini telah tuntas di Agustus.
BACA JUGA:Rahasia Cenil Kenyal dan Lezat: Tips Anti Alot yang Wajib Dicoba
BACA JUGA:Pemdes Sidodadi Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Desa
“Kita menargetkan APBDes bisa ditetapkan Desember mendatang, supaya awal tahun tinggal fokus pengajuan pencairan,”tambahnya.
Kades juga mengatakan, percepatan perencanaan, penetapan dan realisais penyerapan anggaran yang dilakukan secara maksimal akan berdampak baik untuk desa. Bagimana tidak, sudah beberapa tahun terakhir Lubuk Gedang selalu mendapatkan anggaran DD tambahan karena poin-poin tersebut. Sehingga jika kinerja mereka dalam bekerja lambat, tentu banyak kerugian yang bakal didapat. Bahkan DD tambahan yang rutin mereka terima bisa hilang di tahun berikutnya.
“Kalau semua kerjaan kita tepat waktu banyak hal baik yang diterima desa. Salah satunya seperti anggaran DD tambahan yang rutin kita terima setiap tahun,”demikian Kades.