Pemdes Arah Tiga Masih Fokus Tuntaskan Fisik DD

Fisik Desa Arah Tiga, Peningkatan Gedung Balai Pertamuan.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Hampir sama seperti yang lain, Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang juga masih berupaya menuntaskan realisasi fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Setelah fisik tahap 1 selesai, yakni pengoralan Jalan Usaha Tani (JUT), box culvert dan melanjutkan pembangunan gedung serbaguna. Pemerintah desa bakal lanjut realisasi tahap dua, yaitu pembangunan rabat beton JUT dengan volume 60 meter di dusun dua. 

Kades Arag Tiga, Marius mengatakan, mayoritas fisik desanya tahun ini mengarah ke akses JUT berupa pengoralan, rabat beton dan box culvert serta melanjutkan pembangunan gedung sebaguna desa. Sekarang beberapa fisik yang bersumber dari DD tahap 1 telah tuntas dikerjakan. Maka dari itu, mereka akan lanjut realisasi fisik tahap dua, yakni rabat beton JUT wilayah persawahan dusun dua. Kemungkinan pembangunan rabat beton baru akan dilaksanakan pasca panen raya. Sebab jalan tersebut merupakan akses penting para petani. 

“Kita tinggal merealisasikan fisik DD tahap dua, berupa rabat beton akses JUT di dusun dua,”kata Kades.

Lanjutnya, adapun yang melakukan pembangunan, yakni Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selaku perpanjangan tangan pemerintah desa. Maka dari itu, diharapkan kepada para TPK agar nantinya tetap memaksimalkan pengerjaan fisik tahap dua. Baik maksimal dari segi waktu maupun kualitas serta mutu bangunan. Sehingga hasil bangunan nantinya bakal bertahan lama ketika dimanfaatkan oleh masyarakat. Terlebih rabat beton JUT dusun dua sudah cukup lama dinanti oleh para petani.

“Pembangunan tetap dilakukan TPK, namun kita terus berkoordinasi agar mereka memaksimalkan pekerjaan di tahap dua,”tambahnya. 

Ketika disentil terkait serahterima bangunan, Kades mengatakan proses serahterima bakal dilakukan ketika seluruh bangunan tuntas dikerjakan. Jadi walaupun bangunan tahap satu telah selesai, tetap menunggu bangunan tahap dua. Apalagi pemerintah kecamatan diakhir tahun bakal melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap dua. Ketika pemeriksaan Monev terdapat catatan pada bangunan fisik, tentu desa harus menindaklanjutinya terlebih dahulu. Oleh sebab itu, serahterima masih akan lama dilakukan. 

“Kalau serahterima belum, bangunan tahap satu dan dua nanti diakhir tahun bakal serentak diserahterimakan,”tutupnya.

Tag
Share