DKP Mukomuko Siap Salurkan Bantuan Beras Untuk Masyarakat Kurang Mampu

DKP Mukomuko Siap Salurkan Bantuan Beras Untuk Masyarakat Kurang Mampu.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com- Sekitar 13.671 masyarakat yang masuk dalam data warga miskin di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima bantuan beras masing-masing 10 kilogram. Saat ini Pemerintah Mukomuko melalui Dinas ketahanan pangan (DKP) sedang menyusun persiapan rencana penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga tersebut.

Bantuan beras ini merupakan program nasional dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Pembagiannya di lakukan dalam beberapa tahap, untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah dilaksanakan, berikutnya tahap ke tiga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP, Mec, Dev, membenarkan informasi ini, sekarang sedang tahap persiapan, setelah semuanya clear, beras bantuan ini langsung disalurkan kepada penerima.

"Ini merupakan distribusi bantuan tahap ketiga. Untuk distribusi bantuan beras tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan pada awal tahun 2024 lalu. Data dari pemerintah pusat, terdapat 13.671 warga yang akan menerima bantuan ini," katanya.

Lanjutnya, secara berkala Pemkab Mukomuko melalui pemerintah desa melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data kelompok penerima manfaat.

BACA JUGA:Percantik Wajah Kota, Sapuan Ingin Poles Kantor Bupati

BACA JUGA:Warga Sido Makmur Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Sayur dan Buah

Tujuanya untuk memastikan bantuan beras itu tepat sasaran. Ia juga menjelaskan, ada beberapa perubahan dalam daftar penerima bantuan karena peningkatan ekonomi warga dan adanya penolakan dari mereka yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan.

"Maka pemerintah desa akan menyiapkan pengganti yang dianggap layak menerima bantuan tersebut," ujarnya.

Etang juga menjelaskan data penerima bantuan dan jumlah yang diterima berdasarkan pagu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Masyarakat yang masuk data menerima bantuan beras ini juga termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Pemerintah daerah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak," tutupnya.

Tag
Share