Siap-siap Dana JKN Puskesmas Akhir Tahun Diaudit Inspektorat

koranrm.id - Inspektorat Daerah Mukomuko Bengkulu, terus konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Sesuai dengan tugas pokok yang melekat dengan Inspektorat, yang berperan untuk membantu kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah.

Kemudian memastikan pemerintahan daerah betul-betul berjalan efektif, efisien, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Termasuk melakukan pemeriksaan audit, reviu, evaluasi, terhadap keuangan dan kinerja penyelenggara pemerintah daerah.

Dalam tahun ini, Inspektorat Daerah Mukomuko tidak hanya fokus pada pemeriksaan pemanfaatan dana desa saja.

Tetapi mereka juga menyasar penggunaan dana BOS SD dan SMP hingga pemanfaatan dana JKN dk Puskesmas yang menjadi sampel pemeriksaan mereka tahun 2025.

BACA JUGA:Senam dan Tarian Gandai Massal Di Kecamatan Ponsu Menggelegar

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, sekarang tim audit dari Inspektorat Daerah Mukomuko, khusunya bagian Inspektur Pembantu (Irban) III, tengah melakukan pemeriksaan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibeberapa SD dan SMP yang menjadi sampel pemeriksaan mereka tahun ini.

Sesuai dengan wilayah kerja Irban III, Rabu 13 Agustus tempo hari mereka turun ke wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Dan menyasar beberapa SD dan SMP yang sudah ditetapkan sabagai sampel pemeriksaan.

Kemudian Kamis, (14/8) kemarin mereka langsung masuk ke wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, menyasar beberapa SD dan SMP yang menjadi sampel pemeriksaan mereka. Salah satu SMP yang menjadi sampel pemeriksaan Inspektorat di Kecamatan Sungai Rumbai yaitu SMPN 12.

Inspektur Inspekturat Daerah Mukomuko, Apriansyah, melalui Irban III, Yuaksen, dihubungi mengatakan, setelah semua sekolah SD dan SMP yang jadi sampel audit tahun ini selesai diperiksa. Jika tak ada halangan akhir tahun 2025 ini mereka kembali turun melakukan pemeriksaan atau audit pemanfaatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskemas.

BACA JUGA:Merdeka! 19 Anak Sunat Gratis

Setidaknya ada 4 puskemams yang akan diaudit tim auditor Irban III, yaitu mulai dari UPTD Pukesmas Kota Mukomuko, Puskesmas Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya, Puskemas Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh, dan UPTD Puskemas Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai. Audit tersebut dilakukan untuk menilai pengelolaan dana kapitasi JKN disetiap Puskesmas sesuai dengan regulasi. Dan memastikan bahwa dana yang dikelola tersebut benar-benar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Jika tidak ada halangan akhir tahun ini, jadwalnya pemeriksaan atau audit dana JKN di Puskesmas," ungkap Yuaksen.

Untuk diketahui, dana kapitasi JKN ini, adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi JKN ini berasal dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Menyemai Cinta di Dunia Pendidikan

Tarif kapitasi JKN untuk setiap puskesmas ditentukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan melalui mekanisme seleksi kredensial dengan mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Norma Penetapan Besaran Kapitasi dan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Dimana dana kapitasi JKN ini digunakan untuk, peningkatan pelayanan kesehatan, pengadaan Alkes, pengadaan obat dan lain sebagainya sesuai ketentuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan