Kemendikdasmen Komitmen Tekan Angka Putus Sekolah
Kemendikdasmen Komitmen Tekan Angka Putus Sekolah.-Dok Kemendikdasmen-menpan.go.id
koranrm.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, terus berkomitmen untuk menekan angka putus sekolah. Dimana komitmen ini disampaikannya dalam menghadiri kegiatan ASEAN Ministers of Education Roundtable yang dilaksanakan oleh Pemerintah Malaysia pemegang keketuaan ASEAN tahun 2025.
Acara itu juga mempertemukan menteri pendidikan se ASEAN yang digagas dalam rangka untuk merefleksikan dan mengakselerasi komitmen bersama guna memitigasi Anak Tidak Sekolah (ATS) atau menekan angka putus sekolah. Untuk menekan angka putus sekolah ini, tentu berbagai tantangan yang muncul pada generasi muda untuk mengakses pendidikan.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan, sejalan dengan partisipasi semesta yang digaungkan Kemendikdasmen dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk atasi masalah dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bermutu untuk semua.
Mendiksamen juga menyerukan kolaborasi berbagai pihak untuk mengatasi tantangan kompleksitas di ASEAN. Partisipasi semua pemangku kepentingan dalam mencermati situasi di daerahnya dan kepedulian untuk turut mencari solusi yang cermat, dan sesuai dengan konteks lokal, dinilai harus dilakukan.
BACA JUGA:Kulit Panas Terbakar Sinar Matahari, Ini Obat Alami, Ramah Dikulit Dan Mudah Ditemukan
"Mengatasi tantangan untuk mengakses pendidikan ini, upaya terkoordinasi, lintas sektoral harus dilakukan. Kita perlu memperkuat dan meningkatkan kemitraan kita dengan mitra ASEAN, kolaborasi dan keahlian bersama meningkatkan kapasitas regional dan tekad kolektif kita dalam memajukan pendidikan bagi semua," terangnya.
Laporan Pemantauan Pendidikan Global UNESCO 2024, yang menyoroti stagnasi lebih dari 250 juta anak-anak dan remaja putus sekolah. Situasi global ini menjadi panggilan kuat bagi semua kementrian pendidikan untuk bertindak. Di wilayah ASEAN, kondisi tersebut merupakan titik balik untuk merefleksikan solusi yang mendalam berbasis data dan menempuh langkah nyata.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional untuk Tahun 2025-2045 harus berkomitmen untuk menjalankan wajib 13 tahun pendidikan mulai dari anak usia dini demi untuk membangun generasi emas yang unggul. Pada tahun 2020, Kemendikdasmen memperkenalkan Strategi Nasional yang merinci kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini.
BACA JUGA:Kulit Panas Terbakar Sinar Matahari, Ini Obat Alami, Ramah Dikulit Dan Mudah Ditemukan
"Upaya ini kami dorong dengan penguatan data. Kami telah meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan data pendidikan yang terintegrasi dengan informasi sosial ekonomi, menargetkan penerima Program Indonesia Pintar yang ada untuk mendukung lebih dari 18,8 juta siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka," terangnya.
Selain itu, seiring dengan pesatnya perkembangan transformasi digital, Kemendikdasmen meluncurkan aplikasi (Rumah Pendidikan) yakni sebuah aplikasi super yang dapat diakses secara daring dan luring. Bersamaan dengan itu pula, Kemendikdasmen melaksanakan program revitalisasi sekolah. Berbagai upaya tersebut menjadi wujud komitmen memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan.
Menyadari berbagai tantangan yang dihadapi dalam oleh semua penyediaan layanan pendidikan ini, Kemendikdasmen memperluas layanannya melalui program pendidikan nonformal, seperti pusat pembelajaran masyarakat dan inisiatif kewirausahaan, memberikan dukungan penting kepada anak jalanan, pekerjakan anak, dan anak-anak yang terkena dampak pernikahan dini atau kerentanan sosial lainnya.
BACA JUGA:Keindahan Pantai Panjang Bengkulu, Terukir dalam Lintasan Sejarah Yang Patur Dikunjungi Saat liburan
Upaya ini semakin diperkuat melalui inisiatif seperti Sekolah Rakyat model sekolah asrama berbasis komunitas, menyediakan lingkungan belajar yang aman dan holistik bagi anak-anak kurang mampu, terutama di daerah terpencil, sekolah satu atap, operasi sekolah bersama antara tingkat pendidikan yang berbeda (misalnya antara prasekolah dan sekolah dasar), dan program kesetaraan (paket A, B, dan C) untuk pelajar di luar usia sekolah tradisional.