10 Desa di Teramang Jaya Selesai Dimonev, Ini Mayoritas Temuannya

Kegiatan Monev disalah satu desa di Kecamatan Teramang Jaya.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Teramang Jaya, menjelang akhir bulan Desember ini akan menuntaskan monitoring realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) disetiap desa yang di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh kecamatan, setidaknya sekarang sudah ada 10 desa yang sudah mereka Monev.

Hasilnya, mayoritas temuan atau catatan yang ditemukan oleh tik Monev yaitu masalah kelengkapan administrasi. Dan tidak ada temuan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran, ataupun kegiatan fiktif. Secara garis besar penggunaan anggaran sudah sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. 

Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si, melalui Kasi Ekobang, Nurfizin, saat dihubungi mengatakan, monitoring yang mereka lakukan ini, sesuai dengan aturan dan regulasi tentang pengawasan dan pembinaan yang harus dilakukan oleh kecamatan. Dalam monitoring ini, dia mengaku tim Monev bukan mencari salah atau benarnya kinerja desa. Tapi mereka mengevaluasi kinerja jajaran Pemdes. Sesuai dengan hasil Monev yang sudah mereka lakukan terhadap 10 desa ini. Bisa dikatakan masing-masing desa sudah tertib administrasi. Yang menjadi temuan hanya beberapa kekurangan saja, seperti kwitansi yang belum ditandatangi dan belum dicap. 

"Desa yang sudah kita Monev, bisa dikatakan sudah tertib administrasi. Semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dan tidak ada temuan kegiatan fiktif," paparnya.

Ditambahkannya, adapun dokumen yang menjadi sasaran utama tim Monev, yaitu mulai dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah digunakan untuk bangunan fisik, SPJ anggaran program BLT-DD, SPJ anggaran ketahanan pangan, laporan realisasi keuangan DD dan ADD, rekening koran, adminitrasi pembayaran pajak, dokumen serah terima bangunan fisik, dokumen RKPDes Perubahan APBDes perubahan tahun 2025, dan beberapa dokumen administrasi terkait dengan kegiatan di desa lainnya. Semuanya akan diperiksa dan dicek kelengkapannya.

"Semua dokumen kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, baik DD maupun penggunaan ADD akan kita lihat kelengkapannya. Yang masih kurang akan kita diberikan rekomendasi untuk dilengakapi. Sekarang desa yang belum Monev tinggal 3 desa. Yaitu Desa Bunga Tanjung, Desa Mandi Angin Jaya dan Desa Lunik Silandak. Karena SPJ 3 desa ini masih di Inspektorat Mukomuko," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan