Pemdes Lubuk Mukti Segera Realisasikan Dua Fisik Dana Desa

Titik nol pembangunan sarana olahraga di Lubuk Mukti.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mukti mulai merealisasikan dua pembangunan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025. Hal ini ditandai dengan digelarnya musyawarah pra pelaksanaan pembangunan, Senin, 8 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Ekonomi Kecamatan Penarik, Muhamad Dzalai’il, S.Pd, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Mukti, Kepala Desa Lubuk Mukti Warsito Adi beserta perangkat desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.

Dalam musyawarah itu, Pemdes memastikan bahwa terdapat dua pekerjaan fisik yang akan dikerjakan pada Desember 2025. Pertama, peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Lapangan Pancasila. Pembangunan ini meliputi penyediaan enam titik tempat sampah lengkap dengan fasilitas pembakaran serta pemasangan enam titik lampu penerangan. Total anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp79,9 juta.

Item kedua adalah pembangunan jalan rabat beton lingkungan sepanjang 60 meter dengan lebar 2,5 meter. Pekerjaan infrastruktur tersebut menelan anggaran Rp42,5 juta yang bersumber dari APBDes 2025.

Kepala Desa Lubuk Mukti, Warsito Adi, menyatakan optimisme bahwa kedua pembangunan tersebut dapat diselesaikan sesuai target.

“Melihat dari jenis pekerjaan, saya sangat yakin pekerjaan ini akan selesai sebelum akhir Desember 2025,” ujarnya.

Warsito juga menjelaskan bahwa tidak banyak pembangunan fisik yang dapat direalisasikan tahun ini. Hal tersebut disebabkan berkurangnya ruang fiskal desa akibat sebagian besar Dana Desa telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

“Desa tidak diberikan kewenangan penuh dalam mengelola dana desa. Ada ketentuan 20 persen untuk program ketahanan pangan, bantuan langsung tunai, dan belakangan muncul program baru koperasi desa merah putih. Jadi tidak banyak yang bisa dibangun, kita sesuaikan dengan dana yang tersedia,” terang Warsito.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan