Pulai Payung dan Sibak Resmi Terima 2 Unit Bangunan Bersumber dari APBN

Kegiatan serahterima bangunan rabat beton dan los pasar ikan dari KKAD ke BPBPK dan dilanjutkan penyerahan ke desa.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa Pulai Payung dan Pemerintah Desa Sibak Kecamatan Ipuh Mukomuko secara resmi menerima 2 Unit bangunan fisik dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Unit Pelaksana Teknis (UPTD) di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bangunan yang diserahterimakan, yaitu bangunan rapat beton dengan volume panjang 200 meter, dan pembangunan 1 Unit los pasar Ikan yang dibangun di Pasar Desa Pulai Payung. Serahterima 2 Unit bangunan tersebut dilaksanakan di Kota Bengkulu pada Selasa,(9/12/2025) kemarin. Saat ini, 2 Unit bangunan yang bersumber dari APBN melalui Kementrian PUPR tersebut, resmi menjadi Aset Desa Pulai Payung dan Desa Sibak.

Kades Pulai Payung, Mustarrudin, SE, saat dihubungi mengatakan, serahterima 2 Unit bangunan tersebut, diawali dengan penyerahan dari Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) selaku pelaksana kegiatan ke BPBPK Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya, kedua bangunan tersebit langusng diserahkan pesda desa. Kemudian kedua bangunan tersebut resmi menjadi aset desa Pulai Payung dan Desa Sibak.

"Ya, hari ini (kemarin red) kita melakukan serahterima 2 Unit bangunan yang bersumber langusng dari APBN. Setelah KKAD (pelaksanaan pekerjakan) menyerahkan bangunan itu ke BPBPK. Selanjutnya BPBPK menyerahkan 2 Unit bangunan itu ke desa. Sekarang kedua bangunan tersebut sudah bisa untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pulai Payung dan masyarakat Desa Sibak," ungkap Mustarrudin Seusai serahterima Selasa,(9/12/2025).

Dijelaskan Mustarrudin, program ini adalah murni hasil perjuangan Desa Pulai Payung dan Desa Sibak ke Kementrian pusat dengan memanfaatkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Dimana ditahun 2022 lalu mereka mengajukan proposal ke kementrian PUPR. Proposal permohonan tersebut berhasil terealisasi ditahun 2025 ini.

Yaitu 1 Unit bangunan los pasar ikan yang dibangun di wilayah pasar Desa Pulai Payung, dan bangunan rabat beton dengan volume panjang 250 meter penghubung Desa Pulai Payung dengan Desa Sibak. Anggaran kedua pembangunan itu bersumber langusng dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang digelontorkan melalui Kementrian PUPR. Kedua bangunan itu dikerjakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Desa Pulai Payung dan Desa Sibak.

"Pekerja selesai dilaksanakan tepat waktu. Dan sesuai dengan perencanaan," jelasnya.

Ditambahkannya, pembangunan los pasar ikan dan pembangunan rabat beton dengan panjang 250 meter tersebut, mulai dikerjakan sejak beberapa bulan yang lalu.

Sebelum kedua bangunan ini diserahterimakan, tempo hari tim teknis atau tim Monev sudah turun langsung untuk mengecek bangunan tersebut. Mulai dari uji beton, dan uji labor sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Sesuai dengan pengecekan di lapangan, kedua bangunan tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan perencanaan. Dan tidak ada bagian vomie bangunan yang kurang.

"Sekarang bangunan itu sudah dilakukan serahterima. Kedepan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan