Pemdes Sumber Makmur Segera Gelar MDST Bangunan Fisik TA 2025
Pemdes Sumber Makmur Segera Gelar MDST Bangunan Fisik TA 2025.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, bakal segera menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) bangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2025. Pasalnya semua pekerjaan pembangunan Dana Desa (DD) di desa tersebut sudah tuntas. Lebih dari itu, bangunan tersebut juga sudah diperiksa tim Monotoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lubuk Pinang. Tak ada catatan fatal dalam setiap bangunan dan bisa diserahterimakan.
Kades Sumber Makmur, Hadi Sulistiyo, mengatakan, total bangunan fisik DD di desanya tahun ini berjumlah delapan item. Delapan item tersebut, yakni plat duiker Jalan Usaha Tani (JUT), Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT1, RT 14 dan pengoalan di RT 13 serta RT 10. Ada juga bangunan tanam desa di dekar kantor desa dan sanitasi lingkungan di dusun dua. Terakhir pembangunan jalan rabat beton di RT 10. Semua pembangunan tersebut sudah selesai dikerjakan.
“Pekerjaan pembangunan kita tahun ini semuanya sudah selesai, tapi memang beberapa waktu lalu masih menunggu kegiatan Monev,”ucapnya.
Namun memang semua bangunan ini belum diserahterimakan, pasalnya beberapa waktu lalu masih mengunggu tim Monev turun melakukan Monev tahap dua. Sehingga bangunan tersebut perlu diperiksa oleh tim Monev. Oleh sebab itu, pasca tim Monev turun ke Sumber Makmur, hampir tidak ada catatan dalam realisasi pembangunan fisik. Untuk itu rencananya dalam waktu dekat mereka dari pemerintah desa segera menggelar MSDT bangunan DD Tahun TA 2025.
“Maka pasca di Monev, sekarang kami tinggal menggelar MDST, dalam waktu dekat segera kami laksanakan,”sambungnya.
Dalam MDST tersebut akan melibatkan lembaga internal desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Selain itu pihak-pihak terkait mulai dari kecamatan, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga bakal dilibatkan. Sebab sejak awal titik nol pelaksanaan semuanya juga dilibatkan. Hal ini sebagia salah satu bentuk transparansi pemerintah desa dalam mengelola kegiatan.
“Dalam kegiatan MDST nanti kita akan melibatkan semua pihak terkait sebagia bentuk transparansi,”demikian Kades.