Kecamatan Ponsu Turun Monitoring Penggunaan DD/ADD Tahap II 2025
Tim Monev Kecamatan saat turun ke salah satu desa di Kecamatan Pondok Suguh.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) Mukomuko, pada Senin,(8/12/2025) tempo hari, mulai turun ke desa-desa untuk monitoring penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan kecamatan.
Per Selasa tempo hari, setidaknya sudah ada 6 desa yang sudah selesai mereka Monev. Yaitu Desa Air Hitam, Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ), Desa Pondok Suguh, Desa Air Bikuk, Desa Lubuk Bento dan Desa Air Berau. Untuk desa yang belum dimonev sudah dalam jadwal. Secara garis besar temuan dalam Monev ini, hanya masalah kelengkapan administrasi. Semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan masing-masing desa. Dan tidak ada temuan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran.
Camat Pondok Suguh, Dustak Efendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST, saat dihuhungi mengatakan, semua desa dalam wilayah Kecamatan Ponsu ini akan mereka datangi untuk melaksanakan Monev. Termasuk desa yang menjadi sampel pemeriksaan tim auditor Inspektorat kemarin, juga tetap mereka monev. Karena kegiatan Monev yang dilakukan oleh pihak kecamatan ini, salah satu tugas dan fungsi kecamatan dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap masing-masing desa.
"Semua desa sudah kita jadwalkan. Kita dari kecamatan akan melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kecamatan. Untuk saat ini 6 desa sudah selesai kita Monev," ungkap Irwan Selasa,(9/12/2025).
Terkait dengan temuan dalam Monev ini dijelaskan Irwan, pertama masalah gagal salur DD tahap II Non Earmark. Di wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini terdapat 9 desa yang gagal pencairan DD tahap II Non Earmark. Masing-masing desa itu, mengeluhkan karena kegiatan sudah ada yang selesai dilaksanakan dan ada juga yang sedang dalam proses pelaksanaan, tetapi anggarannya tidak bisa dicairkan. Keluhan tersebut juga menajadi temuan mereka pada saat melakukan Monev. Sementara untuk realisasi anggaran, semuanya sudah sesuai dengan rencana yang ditegaskan oleh desa. Yang menjadi temuan hanya ada beberapa kekurangan adminsitrasi saja.
"Kalau dinilai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) lengkap 100 persen tidak juga. Karena masih ada sedikit kekurangan adminsitrasi, tetapi semua kekurangan tersebut bisa untuk dilengkapi," jelasnya.
Ditambahkan Irwan, khusus desa yang belum mereka datangi ini, diharapkan bisa menyiapkan semua dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Jika ada berkas administrasi yang masih kurang harus segera dilengkapi sebelum tim Monev turun ke desa. Dalam Monev ini mereka tidak hanya melihat kelengkapan SPJ saja, tetapi bukti kegiatan yang sudah direalisasikan seperti pembangunan fisik akan mereka cek langsung ke lapangan. Semua volume bangunan harus sesuai dengan desain gambar dan RAB yang telah ditegaskan. Tidak boleh kurang dan tidak boleh melebihi dari volume yang sudah ditentukan.
"Semua kegiatan yang sudah dilaksanakan akan kita cek. Mulai dari dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan, hingga pengecekan fisik yang sudah selesai dilaksanakan oleh masing-masing," tambahnya.