Pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Telah Ditetapkan

Penilaian Lomba Desa tingkat kabupaten.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, telah menetapkan pemenang lomba desa tingkat kabupaten. Penetapan pemenang melalui rapat pleno yang digelar pada Selasa 3 Juni 2025. Langkah selanjutnya pemenang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) bupati. Diperkirakan SK pemenang akan selesai pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025, sekaligus dilaporkan kepada tim penilai lomba desa tingkat provinsi. Hasil ini akan diumumkan secara resmi pada Senin 9 Juni 2026. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd melalui Kepala Bidang Pememerintahan Desa dan Kelurahan Wagimin, S.Sos.I menginformasikan bahwa pleno terkait lomba ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Mei 2025. Saat ini, proses Surat Keputusan (SK) Bupati sedang dalam tahap penyelesaian untuk memastikan bahwa lomba ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

‘’Penetapan pemenang sudah dilakukan, tapi belum bisa disampaikan ke publik karena SK bupati belum turun,’’ ujar Wagimin saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Wagimin menambahkan, meskipun diumumkan pada Senin, tapi tidak langsung dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang. Penyerahan hadiah akan dilakukan setelah semuanya siap. Pasalnya selain piagam dan tropi, DPMD juga menyiapkan sejumlah uang pembinaan untuk juara pertama, kedua, dan juara tiga.

BACA JUGA:Aparatur dan Lembaga Desa di Sungai Lintang Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

‘’Untuk penyerahan hadiah, menunggu dananya cair,’’ ungkap Wagimin.

Disampaikan Wagimin, tahapan penilaian tingkat provinsi sudah dimulai pada awal Juni ini. Mengacu pada jadwal yang ada, tahapan penilaian lomba desa tingkat provinsi, minggu pertama Juni adalah penerimaan dokumen. Pada minggu kedua, 9 hingga 11 Juni 2025 tahap penilian adminitrasi. Pada minggu ketiga, 16 hingga 19 Juni 2025, klarifikasi lapangan. Pada tahap ini hanya ada 3 desa yang akan dikunjungi tim penilai dari provinsi. Setelah klarifikasi lapangan digelar rapat pleno pada 20 Juni. Pada 24 Juni dilakukan pemaparan bagi desa yang masuk 3 besar. Dan pengumuman pemenang dilakukan pada 25 Juni 2025.

‘’Tahun lalu, klarifikasi lapangan dilakukan terhadap 5 desa dari 10 kabupaten/kota. Tahun ini hanya 3 desa,’’ ungkap Wagimin. 

Lomba Desa ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan antar desa. Berbagai kategori penilaian, mulai bidang kewilayahan, kemasyarakatan dan bidang kewilayahan. Inovasi desa, kebersihan lingkungan, hingga pengembangan potensi lokal yang dapat memberdayakan masyarakat menjadi nilai plus. 

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Gelar Sosialisasi Bahaya Penyakit Menular TBC

‘’Inovasi desa menjadi nilai plus. Desa yang memiliki PADes (Pendapatan Asli Desa, red) juga mendapat kredit poin tersendiri,’’ demikian Wagimin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan