Tugas Berat! Perangkat Desa Mundur

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pondok Suguh, Jusmani bersama dengan BPD desa Pondok Kandang.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Tiga orang perangkat desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko mengundurkan diri. Adapun perangkat desa yang mundur yaitu Kaur Keuangan desa Karya Mulya, kemudian selanjutnya Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan di Desa Lubuk Bento, dan Kepala Urusan (Kaur) Umum di Desa Pondok Kandang.

Tiga orang perangkat desa tersebut sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Kepala Desa (Kades) masing-masing. Sekarang pihak Kecamatan juga sudah menerima surat pengunduran diri tiga perangkat tersebut dari masing-masing Kadesnya.

Bahkan kecamatan juga sudah menginstruksikan masing-masing desa melakukan tahapan perekrutan perangkat desa yang baru untuk mengisi kekosongan perangkat.

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Pemerintahan pada Kecamatan Pondok Suguh, Jusmani, SE dikonfirmasi mengatakan, laporan atau pemberitahuan pengunduran diri 3 orang keangkat desa dalam tiga desa tersebut sudah mereka terima. Untuk menanggapi perangkat desa yang mengundurkan diri tersebut, pihak kecamatan juga sudah memberikan instruksi kepada Kades untuk melakukan langkah-langkah atau tahapan perekrutan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada.

BACA JUGA:Penyakit Apa Saja yang Sering Menyerang Sawit dan Bagaimana Cara Pencegahanya? Berikut Penjabaranya!

"Ya, saat ini memang ada 3 orang perangkat desa yang mengundurkan diri. Untuk mengisi kekosongan perangkat tersebut, kita kecamatan sudah bersurat ke desa untuk melaksanakan langkah-langkah dan tahapan perekrutan perangkat desa baru," ungkap Jusmani Senin,(2/6).

Lanjutnya, perangkat desa tersebut bukan dipecat atau diberhentikan oleh Kades. Tetapi 3 orang perangkat desa tersebut mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Menurutnya, 3 orang perangkat yang mengundurkan diri ini, sebenarnya sudah mumpuni untuk melaksanakan tugas sebagai perangkat desa.

3 orang perangkat desa tersebut kinerjanya bisa dikatakan cukup bagus dan mampu. Namun, 3 orang perangkat desa tersebut mengundurkan diri karena memang kemauannya. Mungkin mereka merasa pekerjaan perangkat desa ini berat dan harus bekerja ekstra memberi pelayanan kepada masyarakat desa.

"Bukan dipecat tapi mereka memang mengundurkan diri atas kemauannya sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak mananapun. Salah satu penyebabnya mungkin karena tugas perangkat desa sekarang ini sudah berat dan tidak seperti dulu," bebernya.

BACA JUGA:Penyakit Percak Daun Pada Tanaman Sawit Salah Satu Permasalahan yang Sering ditemui, Simak Informasinya disini

Perangkat Desa Karya Mulya yang mundur ini kata Jusmani, kinerjanya cukup bagus, teliti dan konsisten. Tetapi mereka dari kecamatan juga tidak tahu pasti apa penyebab utama desa ini. Kalau perangkat mundur mau tidak mau desa harus melakukan penjaringan perekrutan perangkat desa baru. Dengan ketentuan dan regulasi yang sudah ditentukan.

"Apa yang harus dilakukan oleh desa sudah kita kasih tahu. Desa harus melakukan tahapan perekrutan perangkat baru seusai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan