Pemdes Tunggang Mulai Gas Pembangunan Fisik TA 2025

Pemdes Tunggang Mulai Gas Pembangunan Fisik TA 2025--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko mulai melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Senin,(19/5) tempo hari Pemdes Tunggang melaksanakan titik nol atau musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Adapun bangunan yang mereka realisakskan dalam tahun ini. Yaitu pembangunan paving blok di halaman TK Tuah Sekato Desa Tunggang. Meskipun pelaksanan pembangunan ini agak lamban. Namun, Pemdes Tunggang tetap optimis bahwa semua kegiatan pembangunan fisik yang direncanakan dalam tahun ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan rencana yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Teracora Warrior, Mengungkap Misteri Prajurit Terakota Xian, China

Kepala Desa (Kades) Tunggang, H. Zulyadi mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan ini, dia sebagai Kades berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan ini untuk bisa melakukan pekerjaan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Mereka dari Pemdes memang menuntut TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan ini untuk melakukan percepatan. Dengan catatan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan yang sudah ditetapkan. "Pembangunan fisik kita tahun ini hanya paving blok. Anggaran pembangunan ini ada yang dari tahap I dan ada juga yang dari tahap II. Sekarang titik nol kegiatan pembangunan ini sudah kita laksanakan, TPK dan semua tenaga kerja juga mulai bekerja," ungkap Zulyadi.

BACA JUGA:Rivan Nurmulki Kembali ke Timnas, Inilah Agenda Terdekat

Ditambahkannya, selama pelaksanaan pembangunan ini berlangsung. Dia juga minta kepada semua masyarakat Desa Tunggang berperan untuk ikut mengawasi pekerjaan tersebut. Sehinga kegiatan ini betul-betul dikerjakan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Pembangunan paving blok ini awalnya adalah usulan dari masyarakat. Dimana usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) usulan pembangunan untuk tahun 2025. Atas dasar kesepakatan bersama, usulan pembangunan paving blok itu langsung mereka tetapkan dalam APBDes. Sesuai dengan kesiapan mereka dari desa saat ini pembangunan paving blok itu mulai dikerjakan. "Kita minta semua lembaga dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan ini. Sehingga pekerjaan tersebut tidak melenceng dari apa yang kita harapkan," tambahnya.

BACA JUGA:HP Panas Terus? Kenali Penyebab dan Solusinya!

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Temukan Solusi Terkait Pasukan Kuning

Sementara Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos juga menegaskan, pelaksanaan pembangunan ini jangan asal asalan. Kerjakan kegiatan bangunan ini sesuai dengan desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan dalam berkas APBDes. Kemudian anggaran yang sudah digelontorkan untuk pembangunan, dan pembangunan yang sudah dikerjakan ini, sewaktu waktu akan diperiksa oleh pihak yang terkait seperti Inspektorat dan pihak lainnya. Oleh karena itu administrasi penggunaan anggaran juga harus tertib. Semua anggaran yang sudah digunakan harus dilengkapi dengan bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan. "Pelaksanaan pembangunan ini jangan asal bangun. Tapi kerjakan pembangunan ini sesuai dengan perencanaan. Karena kegiatan yang dikerjakan desa ini, suatu saat kedepan akan diperiksa untuk pertanggungjawaban," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan