Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk Pengasuh Pondok Pesantren

Suasana lingkungan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Air Dikit.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Kekerasan di pondok pesantren memang menjadi isu yang semakin sering terungkap ke publik belakangan ini. Bentuk kekerasan tersebut bisa berupa:

Bentuk Kekerasan yang Sering Terjadi

1. Kekerasan Fisik – seperti pemukulan, hukuman fisik berlebihan, atau kekerasan senior kepada junior (bullying).

2. Kekerasan Psikologis – termasuk ancaman, penghinaan, isolasi sosial, atau tekanan mental dari pengasuh atau sesama santri.

3. Kekerasan Seksual – beberapa kasus melibatkan pengasuh atau pengelola pondok yang melakukan pelecehan terhadap santri.

4. Eksploitasi Anak – seperti mempekerjakan santri untuk kegiatan non-pendidikan tanpa imbalan dan dalam waktu yang tidak wajar.

Penyebab Umum

Kurangnya pengawasan eksternal (pemerintah atau masyarakat).

Budaya senioritas dan kepatuhan mutlak yang tidak sehat.

Minimnya pendidikan tentang hak anak dalam lingkungan pesantren.

Ketiadaan mekanisme pengaduan yang aman bagi korban.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko terus mengajak seluruh Pondok Pesantren di daerah ini. Untuk bersama-sama mencegah dan memerangi terjadinya kekerasan terhadap santri.

Baik itu kekerasan seksual, bullying, dan bentuk kekerasan yang lainnya. Selama ini, Kemenag Mukomuko telah mencurahkan perhatiannya secara maksimal dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan kasus kekerasan baik di pesantren, maupun lembaga pendidikan lain dalam naungannya.

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Pusat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Kami juga memberikan apresiasi terhadap belasan pesantren di Kabupaten Mukomuko yang selalu berkomitmen untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap santri," tegas Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H Widodo, SH.I.

Karena, kata dia, anak-anak yang di titipkan di pondok pesantren itu bukan  untuk dijadikan lampisan kemarahan atau kekesalan akibat sebuah kesalahan yang dilakukan oleh anak. Melainkan anak-anak yang dititipkan di pesantren, agar mereka menjadi anak-anak yang berakhlak, berilmu, dan beradap.

Kalau dulu mungkin, kalau ada anak yang salah itu dipukul agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Tapi kalau sekarang tidak jamannya lagi. Maka dari itu, mari kita perangi kekerasan di pesantren. Baik yang dilakukan oleh gurunya maupun sesama santri.

"Kita semua harus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Ini komitmen yang baik dan harus dimiliki setiap pesantren yang ada di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.

Selain itu, Widodo juga berharap seluruh pesantren maupun madrasah tidak menyediakan ruang-ruang gelap.

BACA JUGA:Aglomerasi Model Pembangunan Terpadu Bisakah?

Sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya terhadap santri. Namun lebih utamakan untuk membangun hubungan yang baik.

Walaupun relasi kuasa itu baik tetapi tidak ada ruang-ruang kekerasan dari senior ke junior dan lainnya. Pokoknya jangan sampai ada celah lagi untuk tindakan kekerasan terhadap santri di pondok pesantren," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan