Terkesan Bela Perusahaan, Dewan Curigai Dinas LH

Terkesan Bela Perusahaan, Dewan Curigai Dinas LH-Amris-Radar Mukomuko

koranrm.id - Hearing antara Komisi III DPRD Mukomuko dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) berlangsung alot. Perbedaan pendapat kedua pihak terkait dengan dugaan pencemaran anak sungai solang oleh limbah pabrik CPO PT. USM di Kecamatan Lubuk Pinang Mukomuko, masih terjadi. Sikap atau pendapat dari pihak Dinas LH terhadap dugaan pencemaran yang terkesan membela perusahaan membuat anggota dewan curiga. 

Anggota Komisi III mengancam akan membentuk Pansus untuk menyelidiki pengolahan limbah PT. USM. Selain itu dalam waktu satu minggu dewan minta LH memastikan pihak perusahaan melakukan pembersihan atau normalisasi anak sungai yang tercemar tersebut.

Pantauan media ini, rapat antara Komisi 3 dan Dinas LH dimulai setelah sholat Zuhur Kamis 12 Juni 2025. Awalnya rapat direncanakan pagi, tapi karena ada kegiatan lain akhirnya ditunda. Suhu rapat sudah terasa panas sejak dimulai dengan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Frangki Janas. Aksi gebrak meja tak terhindarkan dalam hearing ini.

"Kita melihatnya dengan kasat mata itu jelas pencemaran, dasar sungai menjadi hitam, sementara LH mengambil sampel air yang bagian atas. Kami sendiri tidak ada kepentingan ini semua atas laporan masyarakat," kata Frangki Janas.

BACA JUGA:Mukomuko Surplus 20 Ribu Ton Beras per Tahun

Dijelaskannya, dalam penanganan limbah ini, dewan terus terang tidak puas dan curiga ke pihak LH. Karena pernyataan dan sikap Kadis LH saat di lapangan jelas memihak. Sementara di masyarakat ada gejolak dan kondisinya bisa dilihat secara kasat mata. Maka untuk lebih mendalami masalah ini, komisi III akan mengajukan pembentikan Pansus ke pimpinan dan fraksi di DPRD Mukomuko.

"Kita menduga ada kejanggalan, ini harus dibuka secara transparan. Maka kami mengajukan pembentukan Pansus untuk mendalami hingga terungkap fakta sebenarnya," tegasnya.

Anggota DPRD senior Mukomuko, Busra yang juga turut dalam rapat ini sangat menyayangkan viralnya perdebatan antara pihak LH dan Komisi III saat Sidak, karena ini tidak layak terjadi. LH adalah mitra komisi 3, dan kegiatan turun bersama-sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Busra menilai sikap LH terkesan pro ke perusahaan dalam menyampaikan kesimpulan atas dugaan pencemaran yang dilaporkan masyarakat tersebut. 

"Jangan begitu, ini awalnya laporan atau gejolak di masyarakat, LH yang mengajak komisi III turun. Tapi LH bersikap seperti itu tidak bagus, main tunjuk-tunjuk anggota dewan. Kami ini kalau sudah ada gejolak dan laporan warga tidak akan tinggal diam," tegasnya.

BACA JUGA:Empat Pemain Naturalisasi Siap Bela Garuda Pertiwi

Kepala Dinas LH, Budiyanto, S.Hut., M.Ikom dalam hearing ini tetap meyakini mereka sudah melakukan pengawasan sesuai prosedur terhadap perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan