Aparatur Desa Pasar Baru Diberi Pelatihan Khusus

Aparatur Desa Pasar Baru Diberi Pelatihan Khusus --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Baru Kecamatan Ipuh Mukomuko dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun ini tidak hanya fokus dengan pembangunan fisik saja. Tapi mereka juga berupaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) bagi jajaran aparatur desa, BPD dan semua lembaga masyarakat yang ada di desa. Salah satu upaya Pemdes Pasar Baru untuk membangun SDM. Yaitu mengalokasikan DD tahun 2025 ini khusus ntuk pelatihan. Dimana pelatihan dengan mengusung tema 'Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Tahapan Penyusunan Laporan Keuangan Desa'. Dalam pelatihan tersebut Pemdes Pasar Baru menghadirkan 3 Narasumber yang cukup berkompeten. Yaitu perwakilan dari Tipikor Polres Mukomuko, perwakilan dari Polsek Polsek Ipuh, dan perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Ayok diperhatikan Saat Membeli Empeng Anak, 3 Ciri Ciri Empeng Aman Untuk Anak
BACA JUGA:Segera Dirilis Harga Mobil Listrik Polytron Diprediksi Semurah Ini
Kepala Desa (Kades) Pasar Baru, Surahmin, mengatakan dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh Camat Ipuh, Danramil 02 Ipuh anggota BPD Pasar Baru, Kades dan perangkat desa, serta semua lembaga yang ada di desa, seperti karang taruna, tokoh adat, Risma, Ketua PKK dan anggotanya. Dalam pelatihan itu narasumber yang hadir yaitu Kanit Tipikor Polres Mukomuko, Wakapolsek Ipuh, dan Sekretaris Dinas PMD Mukomuko. "Ya, tahun 2025 ini kita ada pelatihan tentang pencegahan pelanggaran hukum dan tahapan penyusunan laporan keuangan desa baik itu anggaran danan desa pun penyusunan laporan dana desa. Dalam pelatihan itu kita hadirkan narasumber yang cukup berkompeten di bidangnya," kata Surahmin.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini, ia sebagai Kades berharap jajaran aparatur desa, Anggota BPD dan masyarakat Desa Pasar Baru bisa mengetahui poin-pion dan jenis pelanggaran hukum. Selain itu, khusus untuk jajaran perangkat desa dan anggota BPD, dalam pelatihan ini juga bisa lebih memahami bagaimana cara menyusun laporan keuangan desa dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan regulasi yang sudah ada. "Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan aparatur desa dalam pencegahan pelanggaran hukum. Dan meningkatkan pengetahuan jajaran aparatur desa untuk melakukan tahapan penyusunan laporan keuangan desa," jelas Surahmin pada saat dihubungi Jumat,(2/5) tempo hari.
BACA JUGA:Netizen: Mobil Suziki Ignis Bakal Naik Daun
Ditambahkan Surahmin, dalam pelatihan ini masing-masing narasumber yang hadir menyampaikan materi dengan jelas runut dan mudah untuk dipahami oleh peserta pelatihan. Dia sebagai Kades berharap semua materi yang dipaparkan oleh masing-masing narasumber dalam pelatihan itu, bisa diimplementasikan dengan baik. Terutama bagi jajaran aparat desa dalam penyusunan laporan kegiatan desa kedepan. "Kita berharap semua teori yang disampaikan pemateri dalam pelatihan ini, bisa dicetak dan bisa dipahami dengan baik. Kemudian kita harap teori tentang penyusunan laporan keuangan desa bisa diimplementasikan dengan baik. Sehingga semua laporan keuangan bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya," tambahnya