2 Desa Kecamatan Ponsu Belum Pengajuan Tahap

2 Desa Kecamatan Ponsu Belum Pengajuan Tahap --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Hingga saat ini masih ada 2 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) belum menyampaikan pengajuan pencairan tahap pertama. Dua desa itu adalah Desa Pondok Kandang dan Desa Air Berau. Sementara untuk 9 desa lainnya sudah pengajuan dan sudah melakukan pencairan tahap I tahun 2025. Bahkan sebagian desa yang sudah melakukan pencairan ini sudah mulai merealisasikan, terutama penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan kegiatan non fisik lainnya. Karana itu, pihaknya dari kecamatan terus mendorong kedua desa yang belum pengajuan ini untuk melaksanakan proses percepatan melengkapi dokumen yang jadi persyaratan pengajuan tahap I.

BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan Kades Gading Jaya Briefing dengan Jajaran Perangkat

BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Juang, SMAN 4 Mukomuko Gelar Upacara Hari Kartini

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST dihubungi mengatakan, untuk saat ini dia mengakui memang masih ada 2 desa di Kecamatan Pondok Suguh yang belum pengajuan pencairan. Khusus untuk Desa Air Berau keterlambatan ini terjadi karena Pj Kades belum dilantik. Dan mereka masih menunggu Pj Kades dilantik barulah proses pengajuan bisa dilakukan. Sementara untuk Desa Pondok Kandang keterlambatan terjadi, mungkin karena masalah desain gambar dan RAB bangunan fisik yang direncanakan dalam tahun ini belum selesai atau ada kendala lain di desa. "Ya, selayang masih ada dua desa lagi yang belum pengajuan. Kalau yang lain semuanya sudah pencairan," ungkap Irwan Senin,(21/4).

BACA JUGA:Miris, Akibat Longsor Satu Rumah Warga Miskin di Desa Arah Tiga Nyaris Terjun Ke Sungai

BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Juang, SMAN 4 Mukomuko Gelar Upacara Hari Kartini

Ditambahkan Irwan, khusus untuk desa yang belum pengajuan ini terutama desa Pondok Kandang, media dari kecamatan minta untuk melakukan percepatan dalam menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan pengajuan. Mengingat saat ini sudah mau mendekati pertengahan tahun. Sementara DD tahap I belum juga dicairkan. Kalau Des Air Berau ini jelas masih menunggu Pj Kades dilantik oleh Bupati. Karana Kades Air Berau yang sebelumnya sudah diberhentikan. "Kita dari kecamatan hanya mengimbau agar desa yang belum pengajuan tahap I ini bisa melakukan percepatan pengajuan. Untuk desa yang sudah pencarian juga diminta untuk memaksimalkan serapan," tambah Irwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan