Aplikasi Absen Disuspend, TPP ASN Dibawah Disdikbud Terancam

Aplikasi Absen Disuspend, TPP ASN Dibawah Disdikbud Terancam--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Perkara aplikasi absen online di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko bakal semakin ruet dan berbuntut panjang. Pasalnya saat ini seluruh guru ASN dan pegawai Disdikbud Mukomuko yang berjumlah hampir 1.400 orang tidak bisa melakukan absen online, terpaksa absen manual. Padahal melakukan absen online sudah diwajibkab. Ditakutkan hal ini akan bermasalah dengan hak ASN, untuk pengajuan pencairan TPP, Sertifikasi guru maupun TPG.
Terkait hal ini, pihak dinas pendidikan mengaku kebingungan dengan langkah dari penyedia yaitu PT. Satura Media Investama melakukan suspend aplikasi absen online untuk dinas pendidikan. Harapannya kendala atau persoalan yang terjadi dengan absen diselesaikan atau dicari jalan keluarnya. Suspend ini bisa berdampak besar bagi ASN.
BACA JUGA:Drama Absen Online Dewan Guru Sinyal Gangguan dan Aplikasi Eror
BACA JUGA:Tingkatan Displin, Pemdes Penarik Gunakan Absen Sidik Jari
Seperti dikatakan Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani,S.Pd melalui sekretaris Disdikbud Muhammad Zum,ST saat ditemui di kantornya Senin 14 maret 2025. Alasannya sesuai dalam berita, masalah ini sudah melebar kemana-mana hingga implementasinya di Dinas pendidikan ditunda lebih dulu sampai ada rekonsiliasi dan komitmen yang jelas. Mestinya penyedia juga bisa memahami kondisi Mukomuko tidak sama dengan di Kota seperti Padang. Di beberapa sekolah atau desa, signal internet belum lancar. Itulah yang menjadi kendala guru saat melakukan scan absen online.
"Harapan kami kendala yang disampaikan para guru dicari jalan keluarnya, wajar saja orang menyampaikan kritikan. Tapi malah membuat keputusan melakukan suspend langsung. Pengaruhnya nanti terkait dengan pengajuan hak ASN kita seperti TPP," katanya.
Persoalan ini secara internal sudah dibicarakan dan diberitahukan kepada para guru ASN yang jumlahnya sekitar 1,3 ribu orang. Sementara waktu menggunakan absen manual. Terkait tudingan dinas pendidikan tidak melakukan sosialisasi, diakuinya kemungkinan ada keterlambatan, tapi juga harus dipahami. Berbeda dengan OPD lain yang bisa sosialisasi dan diambil data kapan saja, karena hanya di lingkungan kantornya. Sementara untuk Dinas pendidikan, ASN jumlahnya ribuan dan menyebar di sekolah-sekolah yang jauh.
"Memang kita diminta sosialisasi, permintaan itu lisan disampaikan. Tentu kita harus menyesuaikan juga, karena tidak segampang itu mengundang para kepala sekolah atau guru yang jauh-jauh. Maka sosialisasinya kita harus sesuaikan dengan agenda lain bersama guru, khusus untuk masalah aplikasi absen online belum ada anggarannya," tegasnya.
Masih dikatakannya, nanti secepatnya pihak dinas pendidikan akan menghadap pihak BKPSDM. Tentu perlu dijelaskan penggunaan absen manual jangan sampai merugikan para ASN di lingkungan dinas pendidikan, jumlahnya ribuan.
BACA JUGA:Absen Langsung di Lapangan, 90 Persen ASN Mukomuko Hadir
"Harapan kami tentu absen online bisa segera diaktifkan, karena sudah diharuskan. Sementara ini kita manual, yang pasti kami hadir dan menjalankan kewajiban sebagai ASN," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri mengakui adanya penundaan untuk penerapan absen online di lingkungan dinas pendidikan tersebut. Ini terpaksa dilakukan penyedia, dampak dari kelalaian pihak dinas pendidikan. Karena proses ini sudah dimulai februari lalu dan disosialisasikan ke semua OPD. Saat itu disampaikan kepada admin pendukung di masing-masing OPD untuk segera memberikan data yang diperlukan karena ini penting untuk menyesuaikan penentuan titik lokasi presensi, pembagian hak akses, penyesuaian data kepegawaian, data shift, data status dinas, dan beberapa pengaturan lainnya.
Ternyata diduga pihak dari dinas ini terlambat meneruskan informasi dan permintaan data ke unit kerjanya di kecamatan atau sekolah-sekolah. Asen ini sudah dimulai awal maret, sedangkan Dinas pendidikan baru mulai melakukan sosialisasi pada tanggal 21 Maret 2025. Sementara dalam proses implementasi system dibutuhkan waktu 1 bulan dengan kerangka waktu 7 hari sosialisasi, 7 hari testing dan implementasi system, 7 hari adjusting dan rekonfigurasi, 7 hari final test.
"Dampaknya karena harus ulang lagi, dalam seminggu terakhir sekolah mulai heboh, terjadi gangguan saat akses. Pihak penyedia sudah memenuhi kewajibannya semua lancar. Dampak dari kondisi di Dinas pendidikan pekerjaan pihak penyedia akhirnya bolak balik, harus ulang lagi. Maka sementara disuspen," paparnya.
Harapannya dari awal semua bisa mengikuti proses sesuai arahan karena tujuannya baik. Pihak penyedia sudah bersusah payah turun dan menjelaskan. Malahan belakangan berbagai tanggapan dan pernyataan muncul hingga dilaporkan ke dewan dan dibahas di media. Ini membuat penyedia merasa tersinggung dan nama baik usernya agak tercoreng.
Terkait nasib para guru ASN yang sekarang menggunakan absen manual, Niko mengatakan absen online ini lebih diutamakan untuk penghitungan TPP, kalau sertifikasi tidak ada masalah. Mudahan nanti ada kebijakan, karena absen online ini masih tahap awal.
"Sebetulnya sudah ada grup, kalau ada kendala sampaikan di grup. Tapi malah melebar ke mana-mana, ada yang melapor ke dewan dan masukkan ke media, itu yang membuat mereka agak tercoreng nama baiknya. Mudahan nanti untuk absen manual ini ada kebijakan, tapi memang harus data absen mereka masuk ke aplikasi online lebih dulu," tutupnya.