Absen Langsung di Lapangan, 90 Persen ASN Mukomuko Hadir

Silaturahmi Pemda Mukomuko saat hari pertama masuk kerja pasca lebaran idul fitri 1445H.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, sekitar 90 persen ASN hadir. Menariknya pada hari pertama bupati tidak melakukan Sidak ke kantor-kantor, melainkan semua ASN dikumpulkan di lapangan untuk apel bersama dan mengisi absen kehadiran.

Kegiatan apel di lapangan kantor bupati pada hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran ini cukup menarik dan menghemat waktu dan tenaga bupati dan pejabatnya, ketimbang melakukan Sidak keliling ke kantor-kantor.

Pantauan media ini, sejak Pukul 7.30 WIB pada Selada 16 April 2024, lapangan upacara kantor Bupati Mukomuko sudah dipenuhi oleh para pegawai dari berbagai instansi pemerintah daerah.

Apel sendiri tidak berlangsung lama, hanya mendengar amanat dari bupati yang intinya mengajak saling memaafkan dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Ia juga berharap setelah lebaran ini, pegawai bisa lebih bersemangat dan ikhlas bekerja untuk membangun Kabupaten Mukomuko yang lebih baik kedepannya.

"Pada hari baik ini mari kita bersama-sama saling memaafkan dan memulai aktivitas seperti biasa dan lebih giat lagi untuk mewujudkan perubahan Kabupaten Mukomuko yang lebih baik," kata Bupati, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.

Acara selanjutnya salam-salaman seluruh pegawai dengan bupati, wakil bupati dan pejabat lainnya yang berbaris di depan. Karena banyaknya pegawai yang hadir, proses salam-salaman berlangsung lebih dari satu jam.

Pegawai yang sudah bersalaman langsung menuju kantor masing-masing untuk melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si diminta keterangannya mengatakan untuk kehadiran pegawai cukup baik, terlihat dari banyaknya pegawai yang memadati lapangan.

Perkiraannya pegawai yang hadir lebih dari 90 persen, hanya saja untuk data lengkap belum diketahui karena absensinya masih direkap oleh pihak Satpol PP.

Pegawai yang tidak hadir, umumnya karena dalam kondisi cuti, seperti cuti melahirkan, sakit dan izin lainnya. Terkait yang tidak hadir tanpa keterangan belum diketahui.

"Nanti akan diketahui, mereka yang tidak hadir tanpa keterangan akan dipanggil dan diberi sanksi, minimal teguran. Secara umum kehadiran pegawai hari pertama ngantor cukup bagus," tutupnya.*

Tag
Share