PT. SMI Salahkan Dinas Pendidikan Yang Tidak Lakukan Sosialisasi Aplikasi Absen Online Seluruh OPD Normal

PT. SMI Salahkan Dinas Pendidikan Yang Tidak Lakukan Sosialisasi Aplikasi Absen Online Seluruh OPD Normal--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Sebelumnya diberitakan penggunaan absen online melalui aplikasi dikeluhkan para guru. Karena jaringan sering gangguan dan aplikasi sering eror. Dampaknya peserta didik dirugikan karena harus menunggu guru absen dengan merekam atau validasi wajah dan geolokasi sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai.
Kepala SDN 04 Kecamatan Pondok Suguh, Dodon Desriadi, S.Pd sebagai narasumber mengatakan, para dewan guru siap untuk mengikuti absen online melalui aplikasi yang diluncurkan BKPSDM. Namun, absen online tersebut masih banyak kendala. Sehingga para dewan guru tidak bisa menunjukkan bahwa mereka hadir tepat waktu di sekolah. Para dewan guru sudah hadir di sekolah pukul 07.00 WIB. Namun, absen bisa baru berhasil pukul 07.30 bahkan ada yang baru bisa absen pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Ini Langkah Pemdes Tunggang Terkait Tumpukan Sampah Liar
BACA JUGA:Rahasia Tape Ubi Manis, Kering, dan Pulen Petualangan Fermentasi yang Menggoda
"Kendalanya sinyal yang sering gangguan, kemudian aplikasi juga mudah eror, dan ditambah lagi mati lampu. Ini kendala yang kita hadapi untuk mengisi absen online ini," kata Kepsek.
Terkait pemberitaan ini, pihak Perseroan Terbatas Satura Media Investama (PT. SMI) selaku penyedia aplikasi mitra Pemkab Mukomuko, tidak terima. Melalui surat somasi Nomor : STR/SOM/01/11042025 yang ditandatangani atas nama Hendrio Laksamana, pihak penyedia mengklaim aplikasi absen online yang diluncurkan BKPSDM Mukomuko untuk 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Mukomuko sudah berjalan lancar per bulan Maret lalu.
Kendala terjadi di Dinas pendidikan menurut pihak PT. Satura Media Investama karena admin Dinas Pendidikan tidak melakukan sosialisasi dan setelah proses TOT ( Trainee Of Trainee ) yang mereka lakukan dibulan februari.
BACA JUGA:Sedap Malam, Pesona Harum yang Memikat di Kegelapan
Dinas pendidikan baru mulai melakukan sosialisasi pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan dalam proses implementasi system dibutuhkan waktu 1 bulan dengan kerangka waktu 7 hari sosialisasi, 7 hari testing dan implementasi system, 7 hari adjusting dan rekonfigurasi, 7 hari final test. Dan tidak semua tahapan diikuti oleh Dinas Pendidikan dikarenakan lambannya proses sosialiasi dari dinas Pendidikan ke guru-guru pengguna aplikasi.
Chief Executive Officer (CEO) PT SMI, Rio, dihubungi mengatakan, terkait dengan pemberitaan Radar Mukomuko versi web tanggal 10 April 2025 dan tanggal 11 April 2025 versi kertas, dengan judul berita 'Drama Absen Online Dewan Guru Sinyal Gangguan dan Aplikasi Eror'. Dia menilai pemberitaan tersebut ada yang perlu diluruskan.
Menurutnya, khusus Dinas Pendidikan memang tidak mengikuti time frame waktu yang sudah ditentukan BKPSDM. Sehingga Dinas Pendidikan terlambat. Sementara untuk 47 OPD lain sudah berjalan lancar per bulan Maret lalu.
"Untuk 47 OPD sebelumnya sudah fix dan sudah sempurna berjalan. Kemudian datanglah Dinas Pendidikan mau ikut. Kita sejak Februari sudah bilang untuk ikut. Ya, karena mereka itu Dinas Pendidikan, ya, kita ikutkan. Sudah kita ikutkan, kita melakukan rekonfigurasi ulang. Memberikan pengumuman, kami akan melakukan rekonfigurasi ulang akan berdampak kepada server selama 7 hari kedepan. Baru hari kedua berjalan, absen yang sebelumnya normal menjadi tidak normal karena adanya rekonfigurasi. Banyak OPD yang menanyakan, saya bilang udah diumumkan di group adanya rekonfigurasi, mereka mengerti," jelasnya melalui telpon seluler Minggu,(13/4).
"Dikarenakan masalahnya sudah melebar kemana mana, dinas pendidikan kami tunda dulu untuk implementasinya. Ditunda sampai ada rekonsiliasi dan komitmen yang jelas dari dinas pendidikan untuk memahami bahwa ada proses yg harus mereka lalui dalam menjalankan dan memulai aplikasi," imbuhnya.
Adapun beberapa point yang disampaikan pihak PT. Satura Media Investama dalam suratnya yaitu:
1. Aplikasi sudah berjalan lancar Perbulan maret dan sudah dijalankan oleh 47 OPD minus Dinas Pendidikan, jika saudara membutuhkan data akan kami kirimkan secara terpisah.
2. Admin Dinas Pendidikan tidak melakukan sosialisasi dan setelah proses TOT ( Trainee Of Trainee ) yang sudah kami lakukan dibulan februari, dinas pendidikan baru mulai melakukan sosialisasi pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan dalam proses implementasi system dibutuhkan waktu 1 bulan dengan kerangka waktu 7 hari sosialisasi, 7 hari testing dan implementasi system, 7 hari adjusting dan rekonfigurasi, 7 hari final test. Dan tidak semua tahapan diikuti oleh Dinas Pendidikan dikarenakan lambannya proses sosialiasi dari dinas Pendidikan ke guru-guru pengguna aplikasi.
3. Dinas Pendidikan untuk unit kerja sekolah baru mulai efektif menjalankan per tanggal 8 April 2025, sedangkan 47 OPD lainnya sudah memulai dari awal februari 2025 dan mengikuti seluruh kegiatan time frame Implementasi dengan sempurna.
4. Dibutuhkan rekonfigurasi untuk dinas Pendidikan yang seharusnya jika diikuti oleh dinas Pendidikan sesuai dengan time frame ( Kerangka Waktu ) yang sudah di tetapkan oleh BKPSDM, maka rutin rekonfigurasi tidak dibutuhkan untuk bulan April 2025 ini.
5. Rekonfigurasi adalah pengaturan ulang latency GPS, penentuan titik lokasi presensi, pembagian hak akses, penyesuaian data kepegawaian, data shift, data status dinas, dan beberapa pengaturan lainnya yang membutuhkan waktu 7 hari kerja terhitung dari tanggal 10 April 2025 pukul 9 pagi. Dan ini sudah kita umumkan.
6. Tahapan dan proses rekonfigurasi adalah :
a. Pengaturan Latency dan Bandiwidht per unit kerja
b. Penyesuaian Koordinat GPS
c. Penyesuaian data-data kepegawaian serta uid key untuk dinas Pendidikan
7. Implikasi dari rekonfigurasi adalah
a. Latency membesar yang mengakibatkan terlambatnya response GPS satellite ke server
b. Bandwidht mengecil diakibatkan uji coba tick gps yang dijalankan secara simultan untuk 620 unit kerja
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Epi Mardiani,S.Pd saat dihubungi belum bisa memberi pejelasan. Ia akan minta penjelasan lebih dulu dari pengelola atau admin yang membidangi sebelum memberi penjelasan. “Nanti sama pak agus akan dijelaskan,” tutupnya.