Gesit, Dua Desa Ini Sudah Pengajuan APBDes Tahap II Tahun 2025

Gesit, Dua Desa Ini Sudah Pengajuan APBDes Tahap II Tahun 2025--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Beberapa desa di Kabupaten Mukomuko, mulai gas pengajuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II tahun 2025. Salah satunya, seperti Pemerintah Desa Resno, Kecamatan V Koto dan Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang. Dua desa tersebut jadi yang pertama di masing-masing kecamatannya dalam melakukan pengajuan pencairan APBDes tahap dua, baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Berkas pengajuan desa tersebut telah disampaikan ke kabupaten pada Kamis 10 April 2025.
Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, mengatakan, realisasi program kegiatan di desanya dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut guna memaksimalkan percepatan penyerapan anggaran tahun 2025. Oleh sebab itu, setelah seluruh persyaratan lengkap dan persentase penyerapan cukup, mereka langsung gas melakukan pengajuan pencairan APBDes tahap dua. Supaya transisi program kegiatan tahap dua dan tahap satu tidak terlalu jauh serta cepat berlanjut.
BACA JUGA:Hari Ini Halalbihalal Pemda Mukomuko Dimulai, Ini Lokasinya
“Kita hanya melaksanakan tugas dengan maksimal. Alhamdulillah berkas persyaratan sudah cukup dan kita sudah pengajuan tahap dua,”katanya.
Kemudian terkait program pembangunan fisik tahap dua, masih fokus ke bangunan tribun lapangan voli. Pasalnya bangunan fisik di Lubuk Gedang tahun ini hanya ke satu item tersebut. Dimana saat ini progres pembangunan terus berjalan sembari menunggu pencairan DD tahap dua. Selanjutnya Kades juga mengajak dan berharap seluruh unsur desa ikut mendukung serta pengawasi selama proses pengerjaan berlangsung. Terlebih pembangunan ini bersifat terbuka dan tak ada yang ditutupi.
“Tahap dua kita tetap fokus kepengerjaan bangunan tribun mini lapangan voli. Makanya kita berharap anggaran tahap dua nantinya juga cepat cair agar masa transisi tak begitu lama,”tambahnya.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Mundam Marap Berikan Reward Pelajar Berprestasi
BACA JUGA:Ini Langkah Pemdes Tunggang Terkait Tumpukan Sampah Liar
Sementara itu, Kades Resno, Mardalius mengatatakan, berkat kerjasama aparatur desa, Resno juga menjadi desa pertama di kecamatannya yang berhasil pengajuan tahap dua. Bukan ingin cepat-cepatan, hanya mereka sebagai aparatur desa cuma menjalankan tugas sesuai dengan prosedur berlaku. Ketika anggaran tahap satu cair, program kegiatan langsung direalisasikan. Tak ada waktu yang terbuang sia-sia agar hasilnya juga berjalan sesuai harapan.
“Alhamdulillah kami telah menyampaikan berkas pengajuan tahap dua. Mudah-mudahan tahun ini tetap bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran dan seluruh program kegiatan terealisasi secara maksimal,”tutupnya.