Mudik Tidak Bawa Motor? Titip Saja di Polsek Sungai Rumbai Tanpa Biaya

Mudik Tidak Bawa Motor? Titip Saja di Polsek Sungai Rumbai Tanpa Biaya --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, terus berupaya dengan maksimal memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran. Khusus masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai dan umumnya masyarakat Mukomuko, bagi yang mudik tidak membawa motor. Bisa dititip di Polsek Sungai Rumbai. Penitipan gratis tanpa dipungut biaya. Dimana syaratnya, masyarakat cukup dengan hanya memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang mau dititip, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jajaran Polsek Sungai Rumbai siap untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kendaraan anda selama mudik lebaran.

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Sering Muncul Setelah Bangun Tidur

BACA JUGA:Mudik Tenang, Tanaman Tetap Segar! Ini 4 Trik Jitu agar Tidak Layu Saat Ditinggal

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, SH, MH mengatakan, bahwa tujuan dari layanan penitipan ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada semua masyarakat yang mudik selama lebaran 1446 Hijriah tahun 2025 ini. Jika kendaraan di tinggal di rumah, mungkin ada warga yang merasa kurang aman dan kurang nyaman selama mudik lebaran. Jasa ini dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya. "Jika ada yang mau menitipkan kendaraan selama mudik lebaran. Silahkan ke Polsek Sungai Rumbai atau ke Polsek terdekat. Kita siap menerima penitipan kendaraan secara gratis. Kalau kendaraan motor tidak dibawa mudik, kendaraanya tetap aman dan terjaga selama mudik berlangsung," kata Robby tempo hari.

BACA JUGA:Mudik Lebaran Jangan Jadi Alasan Mesti Sholat Jamak dan Qashar, Kata Ustadz Adi Hidayat Dilihat Dari ini

BACA JUGA:Kacang Almond, Superfood untuk Ibu Menyusui dan Si Kecil

Ditambahkannya, mereka menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni surat-surat resmi seperti foto copy KTP beserta STNK kendaraan yang akan dititipkan. Layanan penitipan kendaraan dirancang untuk memudahkan masyarakat luas, lebih khusus masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, jika ada melihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan segera melapor ke Polsek Sungai Rumbai, atau lebih mudahnya lagi hubungi Bhabinkamtibmas. "Selain memberi pelayanan penitipan kendaraan secara gratis. Kita juga mengajak semua warga kecamatan sungai rumbai untuk tetap menjaga Kamtibmas selama libur lebaran ini. Jika ada hal yang dicurigai segera lapor ke Polsek," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan