15 Desa di Kecamatan Ipuh Menunggu Proses Pencairan

KORANRM.ID  - Sebanyak 15 Desa di Kecamatan Ipuh saat ini tinggal menunggu proses pencairan tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025. Terkait dengan berkas dokumen pengajuan permohonan pencairan tahap I, sudah disampaikan ke kabupaten. 15 Desa yang sudah menyampaikan berkas pengajuan ini, minta semua proses dan tahapan di tingkat kabupaten berjalan dengan cepat. Sehingga dalam Februari ini sudah ada desa yang bisa mencairkan anggaran tahap I. Kemudian desa juga bisa langsung merealisasikan anggaran tahap I sesuai dengan perencanaan yang sudah mereka tetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025. Masing-masing desa di Kecamatan Ipuh terus berupaya untuk melakukan percepatan. Mulai dari percepatan penyusunan perencanaan hingga percepatan merealisasi anggaran.

BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah Diskon Tarif Listrik Ternyata Sangat Berpengaruh Terhadap Inflasi Mukomuko

BACA JUGA:Pemda dan DPRD Setuju Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, berkat kerjasama dan kerja keras masing-masing desa. Dari 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh ini, 15 desa diantaranya sudah mengajukan berkas dokumen permohonan pencairan tahap I tahun 2025. Sekarang 15 desa ini tinggal menunggu proses di tingkat kabupaten Mukomuko. Apakah berkas pengajuan yang disampaikan oleh desa ini sudah betul atau masih ada perbaikan atau tidak. Mereka tinggal menunggu kabar dari Kabupaten. Mulia dari Dinas PMD, BKD dan KPPN Mukomuko. "Sampai saat ini sudah ada 15 desa menyampaikan berkas pengajuan. Sekarang 15 desa itu tinggal menunggu proses di tingkat Kabupaten Mukomuko," imbuhnya.

BACA JUGA:Koramil 428-04/Pondok Suguh Segera Fasilitasi Masyarakat Tanam Padi Gogo

Ditambahkannya, ia mengaku sejauh ini masih ada 1 desa lagi yang belum siap menyampaikan berkas pengajuan, dan sekarang masih dalam proses persiapan berkas persyaratan pengajuan. Yaitu Desa Retak Ilir. Jika tidak ada halangan, mungkin dalam waktu dekat ini Desa Retak Ilir juga sudah siap menyampaikan berkas pengajuan. Pihak kecamatan terus mendorong semua desa untuk bisa melakukan percepatan. Mulia dari penyusunan perencanaan kemarin bunga pengajuan pencairan. Termasuk dalam realisasi anggaran nantinya juga diminta untuk dipercepat, tepat dan seusai dengan regulasi yang sudah ada. "Desa yang belum pengajuan Desa Retak Ilir. Sekarang desa tersebut masih dalam proses persiapan, mungkin dalam waktu dekat ini juga menyampaikan pengajuan," tambahnya.

Tag
Share