Kuota Gas Elpiji Belum Ditetapkan, Segini Usulan Pemkab Mukomuko untuk Tahun 2025

Kuota Gas Elpiji Belum Ditetapkan, Segini Usulan Pemkab Mukomuko untuk Tahun 2025 --

KORANRM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih menunggu data penetapan jumlah kuota gas elpiji 3 kilogram (Kg) tahun 2025.

Sementara, untuk tahun ini Pemkab Mukomuko telah menyampaikan usulan kuota kebutuhan gas elpiji 3 Kg sebanyak 1,8 juta metrik ton.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio, SE mengungkapkan, kuota kebutuhan gas elpiji 3 kilogram tersebut untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dengan jumlah 32.792 Kepala Keluarga (KK). 

‘’Kuota kebutuhan gas elpiji 3 kilogram Kabupaten Mukomuko selama tahun 2025 sebanyak 1.811.172 metrik ton. Ini untuk kebutuhan rumah tangga dengan total 32.792 KK,’’ ungkap Dory Andrio di Mukomuko, Kamis, 16 Januari 2025. 

Kuota kebutuhan gas elpiji tersebut ditetapkan sebagai usulan daerah kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dikatakan Dory, usulan ini sebagai dasar penetapan kuota jatah gas elpiji subsidi pemerintah. 

‘’Jumlah kebutuhan gas ini telah diusulkan ke provinsi, dan daerah tinggal menunggu penetapan jumlah kuota,’’ kata Dory. 

BACA JUGA:Merawat Tubuh, 7 Manfaat Jus Wortel dan Tomat Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Minum Kopi Bikin Tremor, Ini 3 Cara Mengatasi Tremor Akibat Kafein 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Hutri Wahyudi, SE membenarkan bahwa jumlah kuota kebutuhan gas elpiji 3 Kg tahun 2025 berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral pada November 2024 lalu.

Dasar penetapan jumlah kuota kebutuhan tersebut, dihitung dari kebutuhan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang berhak menggunakan gas epiji subsidi pemerintah, dengan total keseluruhan 32.792 KK. 

‘’Kuota rumah tangga ini, ada dari nelayan, petani, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan rumah tangga miskin,’’ ujar Hutri Wahyudi. 

Hutri Wahyudi menjelaskan, khusus untuk pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, dalam masa satu tahun membutuhkan gas elpiji 3 kilogram sebanyak 916 metrik ton, setara dengan 916.000 Kg. Sisanya, untuk kebutuhan rumah tangga miskin, pelaku usaha nelayan dan pertanian. 

BACA JUGA:Stay Vacation: 7 Rekomendasi Kegiatan yang Bisa Kamu Lakukan Agar Liburanmu Lebih Berwarna

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Glamping di Bogor Dengan Harga Terjangkau

Tag
Share