2025 Disdikbud Mukomuko Tanpa DAK Fisik, Ada Perubahan Tata Kelola Program dan Pembiayaan Secara Nasional

Kamis 16 Jan 2025 - 13:20 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RADARMUKOMUKOBACAKORAN.COM – Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tak lagi kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk menyokong pembiayaan pembangunan sekolah.  

Pasalnya, pemerintah pusat melakukan perubahan pada tata kelola keuangan untuk pembiayaan proyek infrastruktur satuan pendidikan. 

Mulai tahun 2025 ini, untuk kegiatan pembangunan fisik satuan pendidikan (sekolah), tak lagi berada di bawah nauangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kebijakan pemerintah pusat, mulai tahun ini semua pembangunan fisik satuan pendidikan yang bersumber dari DAK berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Dua Periode Tutup Usia

BACA JUGA:Warga Mukomuko Minta Ichwan Yunus Dimakamkan di Mukomuko

Perubahan tata kelola keuangan dan program kerja secara nasional ini, membuat daerah tak banyak berkutik. Bahkan ada diantara daerah kabupaten maupun kota yang tak kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk program pembangunan satuan pendidikan.

‘’Tahun ini kita tidak kebagian DAK fisik untuk pembangunan satuan pendidikan, baik untuk SD, SMP maupun tingkat PAUD,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky, ST di Mukomuko, Kamis, 16 Januari 2025. 

Ramon Hosky mengatakan itu, berkaitan adanya perubahan sistem pembiayaan proyek untuk satuan pendidikan di tingkat pusat. Dikatakan Ramon, tahun lalu Kabupaten Mukomuko kecipratan anggaran DAK fisik untuk pembangunan sekolah dengan total dana yang cukup besar di bandingkan kabupaten kota lainnya di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Si Kecil Rewel Tengah Malam? Tenang, Coba 7 Cara Ampuh Ini!

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Manis, Rahasia Manfaat Strawberry yang Jarang Diketahui

Akan tetapi, untuk tahun 2025 ini, DAK fisik pada Disdikbud Mukomuko ditiadakan, karena sistem tata kelola kuangan dan program berubah. 

‘’Kita tidak kegian program DAK fisik untuk sekolah tahun ini, karena sistem berubah. Sekarang program fisik sekolah di bawah naungan Kementerian PUPR, bukan lagi di bawah Kementerian Pendidikan,’’ ujarnya. 

Menyusul rencana program pembangunan sarana prasarana sekolah di Kabupaten Mukomuko, kata Ramon Hosky, pihaknya di tahun 2024 lalu telah menyiapkan data usulan program kegiatan dengan nilai mencapai Rp20 miliar lebih ke pusat. 

‘’Karena masih banyak sekolah yang perlu dibenahi, untuk rencana program 2025 ini kita tetap menyampaikan usulan ke pusat dengan total anggaran Rp20 miliar. Tapi apa boleh buat, sistem itu berubah,’’ ujarnya. 

Meski demikian, kata Ramon Hosky, tahun ini pihaknya tetap kebagian anggaran untuk keberlangsung satuan pendidikan, dalam bentuk kegiatan belanja modal. 

Kategori :