radarmukomukobacakoran.com – Di tahun 2025 mendatang, rencananya akan ada tiga item fisik yang bakal direalisasikan oleh Pemerintah Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Ketiga item fisik tersebut, yakni pembangunan jalan rabat beton di Dusun 1 RT 01 dan rabat beton di Dusun 2 RT 10. Kemudian pembangunan siring pasang program ketahanan pangan di RT 09. Item bangunan tersebut telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025.
Pejabat (Pj) Kades Tirta Makmur, Sutarto, S.AP mengatakan, terkait rencana pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 telah disahkan. Dimana rencana pembangunan tersebut berasal dari usulan masyarakat. Mulai dari usulan tingkat dusun dan berlanjut ke tingkat desa, setelah itu dimusyawarahkan secara bersama. Atas dasar musyawarah, setidaknya ada tiga rencana prioritas pembangunan tahun depan. Rencana pembangunan berkaitan dengan dua item rabat beton dan satu item siring pasang program ketahanan pangan.
“Berdasarkan usulan yang kita tampung dari masyarakat, rencananya tahun depan kita bakal bangun rabat beton dan siring pasang.”imbuhnya.
BACA JUGA:Modal Nekat, Poktan Talang Sari Desa Pelokan Siap Panen Padi
Lanjutnya, terkait pembangunan jalan rabat beton, berasal dari anggaran DD murni non earmark. Sedangkan untuk pembangunan siring pasang berasal dari DD earmark program ketahanan pangan. Pasalnya warga bersepakat bahwa program ketahanan pangan DD diarahkan ke pembangunan fisik. Menurut para warga, untuk program hewani ataupun nabati kurang merata manfaatnya. Sedangkan jika berupa bangunan, tentu manfaatnya dapat dirasakan bersama-sama. Selain itu, resiko ke program pembangunan fisik juga lebih kecil dibanding ke hewan. Karena hewan tentunya rentan mati ataupun hilang.
“Kalau untuk siring pasang anggarannya dari program ketahanan pangan DD, seperti tahun lalu tetap diarahkan ke fisik,”katanya.
Kemudian Kades juga menyampaikan, terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD masih ada. Dimana setelah disepakati berdasarkan usulan masyarakat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun depan sebanyak 30 orang. Pasca penetapan RKPDes, pihaknya juga akan gerak cepat untuk melakukan register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Agar dapat lanjut penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
BACA JUGA:Rebusan Daun Binahong: Ramuan Herbal Ampuh untuk Kendalikan Gula Darah Secara Alami
“Kita lanjut tahap evaluasi dan register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Setelah itu baru penyusunan berkas RAPBDes tahun 2025,”demikian Pj Kades.