KORAN DIGITAL RM – Ada kabar mengejutkan datang dari kantor Camat Kota Mukomuko. Temuan tanaman diduga ganja. Jumlahnya sepuluh batang. Ada dalam satu polybag warna hitam.
Tingginya bervariasi. Sepuluh hingga lima belas senti meter. Tumbuh subur. Kamis dini hari, 11 Januari 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, benda tersebut diamankan anggota Polres Mukomuko. Juga diamankan satu orang, berinisal H (36). H diduga orang yang sengaja menanam ganja tersebut. H merupakan warga Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Bertugas sebagai penjaga malam kantor camat setempat. Selain tanaman yang diduga ganja, juga diamankan Barang Bukti (BB) lain. Satu unit hand phon, ganja kering, dan kertas papir merek wayang. Jumat pagi, 12 Januari, tanaman tersebut dibawa ke Kota Bengkulu, untuk dilakukan uji laboratorium. BACA JUGA:Puluhan Susu Pemilu Ditemukan Rusak Kronologis penemuan, pada Rabu, 10 Januari 2024 sekitar Pukul 15.00 WIB, anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko menerima informasi dari warga Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko. Bahwa adannya pelaku tindak pidana Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang diduga jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko, melakukan koordinasi dan briefing di ruangan Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko. Dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Mukomuko IPTU Suprapto, S.H., M.H. Kasat Narkoba menekankan kepada anggota untuk melaksanakan penyelidikan berupa observasi. Rabu malam, sekira pukul 23.00 WIB, anggota Satuan Resnarkoba berangkat dari Polres Mukomuko untuk melaksanakan Mobiling di sekitaran kantor camat Kota Mukomuko. Mobiling ke tempat yang dicurigai dijadikan tindak pidana kejahatan Narkotika Gol I. Kanit I Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko AIPDA Dediek Efendi melakukan briefing untuk menentukan tindakan. Informasi dari masyarakat, orang yang dicurigai sedang berada di Kantor Camat Mukomuko. Anggota kepolisian menuju Kantor Camat Kota Mukomuko. BACA JUGA:Selamat Datang AKBP Yana Supriatna, Terima Kasih AKBP Nuswanto Orang yang dicurigai sedang tidak ada di tempat. Anggota meninggalkan lokasi, dan tetap memantau dari dekat. Sekitar pukul 02:20 WIB, anggota kembali ke kantor camat. Orang yang dicurigai sudah ada di kantor camat. Selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian kepada H. Berupa penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di ruang tamu yang berada di Kantor Camat Mukomuko. ‘’Kami mengamankan Hand Phone Merek VIVO Y 21 warna putih. Milik H,’’ jelas Kapolres Mukomuko AKBP Yana Suprianta, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU Suprapto. IPTU Suprapto juga menyampaikan masih ada BB lainnya, yakni satu lembar kertas Merek Wayang, berwarna putih, satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas pembungkus nasi berwarna Cokelat, dan ditemukan di tong sampah di dalam ruangan di sebelahnya berupa empat buah puntung sisa pakai yang diduga Narkotika jenis Ganja yang isinya dicampur dengan tembakau, satu bungkus kertas merek Wayang warna Kuning. BACA JUGA:Dari Lima Usulan, Hanya Dua Jalan Berpeluang Diakamodir Dana Inpres Di belakang Kantor Camat Kota Mukomuko, ditemukan polybag berwarna hitam yang berisi sepuluh batang yang diduga tanaman Narkotika jenis ganja. Atas tindakan tersebut kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mukomuko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dia (H) merupakan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko," imbuhnya Senin, di ruang kerjanya. Sekretaris Camat (Sekcam), Hafni Diana, SE ketika dikonfirmasi Senin masih enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, ia tidak membantah kalau Polisi mengamankan penjaga malam dan tanaman yang diduga ganja dari kantor camat. "Saya kurang tahu. Hari Jumat lalu ada Polisi datang ke kantor camat katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba," ujarnya. BACA JUGA:Usai Pelantikan, Kades Brangan Mulya Langsung Sertijab Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tanaman ganja maupun identitas penjaga malam yang diamankan polisi, Sekcam enggan berkomentar lembih banyak. "No commen, jangan dari saya. Saya tidak tahu," singkatnya.*
Kategori :